"Kami hanya memfasilitasi permasalahan di KPU. Soal, permasalahan pidana, kami tak punya kewenangan untuk menangani hal ini," katanya.
Hingga saat ini, pihaknya baru menemukan kasus ini di Kediri. Namun, pihaknya tetap mewaspadai hal ini mengingat jumlah warga Jawa Timur yang bekerja di luar negeri mencapai ratusan orang.
"Kami terus melakukan verifikasi faktual untuk memastikan bahwa pemilih tak terdeteksi ganda dengan pemilih di luar negeri," ungkapnya. (bob/Tribunjatim.com)