Ibu & Anak dari Malang Kompak Jadi Bandar Narkoba Setahun Ini, Diringkus Polisi di Rumahnya

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menunjukan Ibu dan anak, AS dan YK , tersangka kasus narkoba di Mapolres Malang, Rabu (13/3/2019). AS dan YK ditangkap bersama barang bukti 2,7 Ons Sabu sabu, 229 butir ekstasi dan 104 ribu pil dobel L yang dikemas dengan merk vitamin B1.

Nyimit menambahkan, barang haram tersebut dipesan melalui telepon.

Skemannya setelah melakukan transfer barang dikirim dengan cara ranjau di sejumlah wilayah.

Seperti Lawang hingga Pasuruan. Dalam tempo setahun, Nyimit dapat kiriman narkoba lebih dari dua kali.

Selanjutnya setelah mendapatkan barang, Nyimit mengedarkan di seputar wilayah Kabupaten Malang.

Bahkan termasuk juga ke Kota Malang dan Kota Batu. Pembelinya adalah dari berbagai latar belakang masyarakat.

Tersangka mematok harga, untuk sabu-sabu dijual sebesar Rp 900 ribu setiap gram.

Pil ineks dijual Rp 160 ribu per butir. Sedangkan, pil koplo jenis dobel L dan Y, satu bungkus berisi 1000 butir dijual Rp 500 ribu.

Tersangka tak kehabisan akal untuk menyamarkan barang haramnya itu. Mereka menyamarkan pil koplo dengan kemasan Vitamin B1.

Tapi Label Vitamin itu, bukan kami yang memberi. Soalnya langsung dari pemasok yang mengirim juga seperti itu," jelas Nyimit di samping ibunya Yeni Kunjayati, yang hanya diam serta berlinang air mata.

Berita Terkini