TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Zainuri (41) warga Desa Karobelah Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang tertangkap basah usai transaksi sabu-sabu di Jl Jakarta Pabean Cantikan Kota Surabaya.
Tersangka ditangkap anggota Polsek Tandes lantaran terbukti memiliki barang bukti berupa satu poket sabu-sabu.
Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto mengatakan, tersangka ketika ditangkap sempat mengelak tidak membawa narkoba.
Ketika dilakukan penggeledahan pihaknya menemukan barang bukti berupa satu poket sabu-sabu seberat 0,26 gram.
• Selundupkan Sabu-sabu di Dalam Speaker, WNA Asal Malaysia Tertangkap Polisi di Bandara Juanda
"Kami menemukan narkoba itu disembunyikan tersangka di lipatan yang dikenakannya," ungkapnya, Rabu (13/3/2019).
Kusminto menjelaskan, tersangka memperoleh narkoba ini dari temannya yang dihubunginya melalui telepon.
Pihaknya melakukan tes urine narkoba terhadap tersangka yang hasilnya yang bersangkutan terbukti mengkonsumsi sabu-sabu.
• Dua Pemuda Ini Kepergok Polisi Transaksi Narkoba di Rumah Makan Surabaya, Sembunyikan Sabu di Masker
"Tersangka menyalahgunakan narkoba agar lebih kuat bekerja sebagai sopir truk kontainer," jelasnya.
Zainuri mengaku iseng saat pertama kali mencoba mengkonsumsi barang terlarang itu.
Dia membeli narkoba untuk dikonsumsi sendirian.
"Kan awalnya cuma coba-coba ya jadi ketagihan," ujarnya. (Surya/Mohammad Romadoni)