Gelar Kegiatan Pengawasan, Petugas Imigrasi Blitar Dapati WNA Asal Swiss Belajar Soal Kopi

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kelas II Blitar, Denny Irawan sedang mengecek dokumen milik WNA asal Swiss yang sedang belajar soal kopi di Perkebunan Kopi Karanganyar, Blitar, Selasa (19/3/2019).

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar menggelar pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang tinggal di wilayah Kota/Kabupaten Blitar, Selasa (19/3/2019).

Petugas mendatangi dua lokasi yang sering dijadikan tempat tinggal oleh WNA.

Kedua lokasi yang didatangi petugas Imigrasi, adalah Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Imam di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, dan kafe di Perkebunan Kopi Karanganyar, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Plt Wali Kota Blitar Santoso Ikut Potong Padi saat Acara Panen Raya, Sebut Akan Launching Pasar Tani

Di sana, petugas mendapati satu WNA asal Swiss yang sedang belajar cara pengolahan kopi di Perkebunan Kopi Karanganyar.

"Hanya menemukan satu WNA asal Swiss sedang belajar soal kopi di Perkebunan Kopi Karanganyar. Setelah kami periksa, dokumen-dokumennya resmi, sudah sesuai dengan izin tinggalnya," kata Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Kelas II Blitar, Denny Irawan, Selasa (19/3/2019).

Sedangkan di Ponpes Nurul Imam, petugas tidak mendapati warga negara asing.

Jabatan Wali Kota Blitar Kosong, Proses Mutasi dan Promosi Jabatan Pemkot Macet

Sesui keterangan pengasuh ponpes, para WNA yang belajar di ponpes itu sudah wisuda pada 2017.

Mereka sudah kembali ke negara asalnya di Malaysia.

"Ponpes itu memang sering kedatangan WNA untuk belajar agama. Kebanyakan WNA dari Malaysia. Sekarang para WNA yang belajar di ponpes itu sudah lulus dan kembali ke negaranya," ujar Denny.

Denny mengatakan, pengawasan WNA merupakan kegiatan rutin.

Muslimat NU Pecahkan Rekor MURI Makan Lele Terbanyak, Khofifah Beberkan Potensi Olahan Lele Kediri

Biasanya, dalam kegiatan pengawasan, petugas mendatangi tempat-tempat yang sering didatangi WNA, seperti Perkebunan Kopi Karanganyar dan Ponpes Nurul Imam.

"Perkebunan Kopi Karanganyar juga menjadi jujukan WNA untuk belajar pengolahan kopi. Tiap tahun selalu ada WNA yang datang di tempat itu. Tapi, pengelola juga selalu melapor ke kami," katanya.

Dikatakannya, hingga Maret 2019 ini, Kanim Kelas II Blitar baru mendeportasi satu keluarga asal Bangladesh.

Satu keluarga yang terdiri atas suami, istri, dan satu anak itu melanggar izin tinggal.

Gubernur Jatim Khofifah Tantang Bulakapak untuk Kuatkan UKM yang Alami Titik Jenuh Pasar

Izin tinggal yang digunakan sudah melebihi batas (over stay).

Satu keluarga itu awalnya warga negara Indonesia (WNI), namun karena lama kerja di Bangladesh akhirnya mereka pindah kewarganegaraan Bangladesh.

Mereka pulang ke Blitar untuk menjenguk orangtuanya.

"Sudah kami deportasi Januari 2019. Mereka kami temukan tinggal di rumah orangtuanya di Selopuro, Kabupaten Blitar," kata Denny. (Surya/Samsul Hadi)

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Berita Terkini