Panen Tangkapan, Polres Jombang Ciduk 3 Pengedar Narkoba dan 1 Pengguna Sabu Dalam Sehari

Penulis: Sutono
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pengedar sabu, Zaeni (tengah) diapit Octa (kiri) dan Iip (kanan) yang ditangkap Polres Jombang.

Pelaku bernama Jayadi (26) warga Kelurahan Rambutan Ciracas, Jakarta Timur.

Menurut Mukid, Jayadi telah lama menjadi target operasi petugas.

Dan benar saat dilakukan penggerebekan di tempat tinggalnya Di Desa Alang-alang Caruban, ada sejumlah barang bukti yang erat kaitannya dengan penyalahgunaan narkotika sabu.

“Barang bukti 2 buah plastik klip sabu, diduga ada sisa sabu masing-masing seberat 0,21 gram dan 0,15 gram, 2 pipet kaca yang dalam sebuah kaleng bekas bungkus rokok serta seperangkat alat isap dan sebuah sedotan,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, para pelaku ini dijerat Undang-Undang tentang Narkotika.

“Jika terbukti bersalah akan dikenakan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Mukid.

Berita Terkini