Mantan Bidan di Blitar yang Diduga Buka Praktik Aborsi Ilegal Kondisinya Lumpuh

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi rumah mantan bidan, N, di Jl Semeru, Kota Blitar, yang diduga digunakan tempat praktik aborsi ilegal, Rabu (27/3/2019).

Heri mengatakan, saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, N sedang melayani pasien. Tapi, ketika polisi datang, dugaan praktik aborsi itu baru dimulai. Polisi tidak menemukan janin di lokasi.
"Mereka baru mulai, kami hanya menemukan alat medis dan bercak darah di lokasi," ujarnya kepada Tribunjatim.com.

Untuk mendalami kasus tersebut, polisi memeriksakan pasien itu ke ahli kandungan di RSUD Mardi Waluyo. Polisi ingin mengetahui kondisi janin di perut pasien itu. "Kami juga meminta keterangan dari ahli pidana dalam penyelidikan kasus ini," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Heri, N mengaku sudah lama menjalankan dugaan praktik aborsi. N juga mengaku sudah berkali-kali melakukan dugaan praktik aborsi. Polisi juga sudah lama mendapat informasi soal N yang diduga melakukan praktik aborsi.

"Pengakuannya, dia mulai menjalankan praktik itu setelah pensiun menjadi perawat," katanya.

Heri menjelaskan, N bisa dijerat pasal berlapis. Yaitu soal dugaan praktik aborsi dan soal izin membuka layananan medis itu. Dari penyelidikan, N tidak punya izin membuka layanan medis itu.
"Masih kami dalami bukti-buktinya untuk menentukan status N," ujarnya. (sha/Tribunjatim.com)

Berita Terkini