Petugas berupaya menghentikan mobil pelaku dengan cara menghadangnya di area Gate jalan tol Jombang-Mojokerto KM 711 jalur B, Sabtu (30/3/2019) pukul 18.45 WIB.
Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Bambang Sukmo Wibowo membenarkan, penangkapan pelaku pengedar narkoba yang dilakukan petugas BNN.
Anggota PJR Polda Jatim Unit 318 dan 311 membantu penangkapan yang dilakukan oleh BNNK Mojokerto di pimpin oleh AKBP Suharsi terhadap pengedar narkoba. (Surya/Mohammad Romadoni)