TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang memberikan atensi terhadap 13 Kecamatan di Kabupaten Malang yang ditengarai rawan timbul praktik pelanggaran politik uang, saat Pemilu 2019.
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Malang George Da Silva menerangkan, praktik politik uang kerap terjadi saat serangan fajar dan masa tenang.
"Kami minta agar seluruh pengawas mulai dari tingkat TPS dan desa, kami minta untuk mengawasi betul," ujar George ketika dikonfirmasi, Rabu (3/4/2019).
• Bawaslu Batu Beberkan Potensi Kecurangan yang Bisa Dilakukan Petugas TPS di Pemilu 2019
• Bawaslu Jatim Beberkan Adanya Pelanggaran Kampanye Akbar Pemilu 2019, Sebut Keterlibatan Anak Kecil
• Bagikan QR Code Berisi Prestasi Jokowi ke Mahasiswa, Menristekdikti M Nasir Dilaporkan ke Bawaslu
Berdasarkan analisisnya, 13 kecamatan yang diwaspadai rawan terjadi pelanggaran money politik, yakni Kecamatan Ampelgading, Tirtoyudo, Dampit, Sumbermanjing Wetan, Pagak, Bantur serta Kalipare. Kemudian, Kecamatan Gondanglegi, Singosari, Lawang, Pakis, Kasembon dan Ngantang.
George menegaskan berdasarkan pasal 523 Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, praktik politik uang jelas dilarang.
• Hadiri Kampanye Maruf Amin dan Foto Satu Jari, Bupati Pamekasan Dipanggil Bawaslu Terkait Izin
• Bawaslu Jatim : Seharusnya Sosialisasi Pemilu Juga Soal Cara Memilih
Para calon atau timses tak diperkenankan membagikan uang atau apapun.
"Akan kami lakukan koordinasi dengan kepolisian dan pihak KPU Kabupaten Malang. Kami awasi bersama agar tak terjadi pelanggaran," tuturnya.
George juga menuturkan, sejauh ini di Kabupaten Malang, pihaknya masih belum menemukan praktik pelanggaran politik uang.
Sejak kampanye terbuka mulai 24 Maret lalu, belum ada temuan pelanggaran kampanye. Namun, bisa saja pelanggaran terjadi pada saat pelaksanaan Pemilu. Untuk itu pihaknya terus waspada.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Muhammad Wahyudi menegaskan, pencegahan dan memberantas praktik money politics atau politik uang menjadi fokus pihaknya saat penyelenggaran Pemilu 2019.
Itulah yang ditekankan Wahyudi kepada seluruh PTPS di Kabupaten Malang.
"Yang kita tekankan kepada kawan-kawan (PTPS) ini agar melakukan pengawasan yang namanya zona marking. Caleg di Kabupaten Malang ada 612 orang tapi pengawas kami ada 8409 orang.
Sehingga tidak ada ruang bagi potensi-potensi pelanggaran yang muncul termasuk money politics. Ini yang menjadi fokus utama kami," terang Wahyudi.
Wahyudi menyebut, praktik politik uang sudah bukan waktunya lagi muncul di Kabupaten Malang terutama pada saat penyelenggaraan Pemilu. Ia berharap semua peserta Pemilu agar menerapkan regulasi yang berlaku.