Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bawaslu Batu Beberkan Potensi Kecurangan yang Bisa Dilakukan Petugas TPS di Pemilu 2019

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu betul-betul melakukan pengawasan terhadap penyelenggara Pemilu 2019 17 April 2019 depan.

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/SANY EKA PUTRI
Pemaparan salah satu anggota Bawaslu kota Batu dalam rapat kerja teknis pemungutan dan penghitungan suara, di Spencer Green Hotel, Batu, Rabu (3/4/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu betul-betul melakukan pengawasan terhadap penyelenggara Pemilu 2019 17 April 2019 depan.

Penyelenggara pemilu itu di antaranya ialah saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS), kepala desa/lurah, camat.

Menurut Bawaslu, para penyelenggara pemilu punya potensi untuk melakukan kecurngan di tiap TPS

Ketua Bawaslu Batu Abdur Rochman mengatakan masing-masing TPS di Batu memiliki tingkat kerawanan. Seperti adanya pemalsuan berita acara atau bahkan tidak menyerahkan.

(Bawaslu Jatim Beberkan Adanya Pelanggaran Kampanye Akbar Pemilu 2019, Sebut Keterlibatan Anak Kecil)

(Dispendukcapil Gresik Tetap Layani Pembuatan E-KTP Meski Hari Libur Sampai Pemilu 2019)

"Kami Bawaslu Batu menitikberatkan pada pengawasan saat hari pencoblosan nanti. Sampai penghitungan suara. Karena banyaknya surat suara salah satu jadi potensi adanya kecurangan," kata Rochman.

Rochman ditemui Surya dalam rapat kerja teknis pemungutan dan penghitungan suara, di Spencer Green Hotel, Batu, Rabu (3/4/2019).

Menurutnya, potensi adanya campur tangan pihak luar yang seharusnya tidak dilakukan bisa saja terjadi.

Kerawanan lainnya menggunakan pengaruh kekuasaan untuk mengubah hasil rekap suara. Seperti mengubah, menambahkan, dan mengurangi.

"Cara kami terkait hal ini terus mendekati penyelenggara Pemilu. Agar ketika di lapangan bisa fair saat menjalani tugas masing-masing," imbuhnya.

Apabila hal itu ditemukan melanggar PKPU no 3 tahun 2019 tentang pemungutan dan penghitungan suara. Bawaslu Batu berhak menindak hal tersebut.

Oleh karena itu ia meminta kepada masyarakat agar mau dan ikut melaporkan jika menemukan pelanggaran itu.

Jika hal ini terjadi, Bawaslu berhak merekomendasikan diadakan rekapitulasi ulang.

Reporter: Surya/Sany Eka Putri

(Polisi Limpahkan Kasus Penipuan Mobil yang Dilakukan Caleg Kota Blitar ke Kejaksaan)

(Caleg PKB Fandi Utomo Berkomitmen Terus Kawal RUU Pesantren dan Fokus Garap Bonus Demografi)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved