TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Bupati Jember, Faida memerintahkan 22 bidan CPNS untuk terlibat dalam menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi (AKI-AKB) di Kabupaten Jember.
Perintah itu disampaikan bupati dalam pertemuan dengan bidan CPNS dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Pendopo Wahyawibawagraha Jember, Rabu (10/4/2019).
"Tugas mereka di sini bukan tugas yang ringan, yaitu menyukseskan penurunan angka kematian ibu dan angka kematian bayi," tegas Bupati Faida dalam wawancara kepada wartawan usai acara.
• Khofifah Berikan Santunan Rp 5 Juta pada Keluarga Bonek Jember yang Tewas Terjatuh dari Truk Trailer
Tugas tersebut, lanjut bupati yang juga dokter itu, merupakan tugas berat.
Sebab, para bidan harus siap 24 jam untuk masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Faida memastikan, semua bidan yang direkrut bebas dari pungli.
Pertemuan dan pengarahan itu, juga menjadi bagian pencegahan Pungli saat bidan melaksanakan tugasnya.
"Saya ingin memastikan, tidak ada alasan untuk memungli di lapangan dengan alasan untuk mengembalikan biaya rekrutmen,” tegasnya.
• RSUD dr Saiful Anwar Malang Disiapkan Khofifah sebagai Pusat Unggulan Transplantasi Ginjal dan Hati
Perekrutan CPNS 2019, tegasnya, merupakan program pemerintah dan tidak ada biaya di dalamnya.
Peserta mengikuti tes tanpa harus membayar, tegas Faida.
Jika sampai terbukti ada yang membayar, bupati perempuan itu secara tegas meminta pembatalan rekrutmen yang bersangkutan.
"Intinya harus siap ditempatkan di manapun. Tidak boleh pilih-pilih. Tidak ada nanti bayar supaya dekat rumah. Di mana masyarakat memerlukan, di situ ditugaskan," pungkasnya
• TERBARU Jokowi Tanggapi Kasus Pengeroyokan Audrey Siswi SMP: Marah & Minta Kapolri Tegas Menangani
Salah satu bidan CPNS, Eka Oktaviana menanggapi perintah Faida secara baik.
Bidan asal Kecamatan Puger Jember ini mengaku ikhlas dengan tugas yang diberikan.
“Kami bekerja harus terus ikhlas. Jadi, tidak hanya cukup untuk dari PNS saja, tetapi kami bekerja dengan tulus ikhlas untuk membantu masyarakat," ujarnya.