Eka pun berharap sejawatnya sesama CPNS mampu melaksanakan tugas yang telah dibebankan tersebut.
• Ratusan Item Logistik Pemilu 2019 Mulai Disebar di Jember, Polisi Bersenjata Api Ikut Kawal
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Siti Nurul Qomariyah menambahkan, penempatan 22 bidan akan disesuaikan dengan analisa dan jabatan yang ada di Dinas Kesehatan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Jadi, misalnya di suatu daerah tidak ada bidan desa, maka ditempatkan di desa itu,” ujarnya.
Jika dibutuhkan, mereka juga akan ditempatkan di Puskesmas induk sesuai dengan analisa tempat kerja dan jabatan yang ada di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu.
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: