Kronologi
Penganiayaan terhadap AU yang merupakan siswi SMPN 17 Pontianak ini terjadi Jumat (29/3/2019)
Dari informasi yang dihimpun Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kalimantan Barat, kejadian ini bermula dari saling komentar di media sosial.
Korban AU sejatinya bukanlah target utama dari 12 pelaku, tapi kakak sepupu korban.
"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar pelaku penganiayaan ini," kata Wakil Ketua KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu kepada TribunPontianak.
Namun antara pelaku dan korban saling berbalas komentar di media sosial.
Hingga akhirnya pelaku merencanakan penjemputan dan penganiayaan terhadap korban.
"Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," lanjutnya.
"Semua pelaku adalah teman-teman kakak sepupunya, mereka menggunakan korban ini untuk memancing kakaknya keluar dari rumah dengan cara menjemput korban dari rumah neneknya di Jl. Cendrawasi sekitar jam 14.00," ujar korban dikutip TribunnewsBogor.com dari BerkatnewsTV di RS Promedika.
• 4 Fakta Pelajar Surabaya Hilang di Gunung Arjuno, Saat Ditemukan Hanya Tersisa Tulang Belulang
Saat itu, korban dijemput pelaku sore hari oleh pelaku.
Pelaku yang merupakan oknum siswi pelajar SMA ini juga meminta korban mempertemukan dengan kakak sepupunya, yang berinisial PO, dengan alasan ada yang ingin dibicarakan.
AU yang tidak mengenal para oknum menyanggupi hal itu, hingga AU bertemu dengan kakak sepupunya.
Pada saat penjemputan, korban tidak menyadari dirinya akan dianiaya.
"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi, korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," kata Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu.
Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, juga di Taman Akcaya.