Pilpres 2019

6 Lembaga Survei Dilaporkan BPN Prabowo-Sandiaga ke KPU, LSI: Tiba-tiba Angka 62 Persen Datang

Editor: Alga W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

6 lembaga survei dilaporkan BPN Prabowo-Sandiaga ke KPU, LSI: tiba-tiba angka 62 persen datang

"TPS-nya di mana, hasilnya berapa, siapa orangnya di sana? Dan itu tidak mungkin bisa ngarang, apalagi yang ngaku 5.000 TPS. Kalau kita paksa hari ini mengeluarkan datanya pasti tidak akan bisa, kalau kita berani tantang-tantangan," sambungnya.

UPDATE REAL COUNT KPU Jumat Siang: PKS No 1 Raih 22,45 %, PDIP No 2, Gerindra No 3, di Jakarta

Sebelumnya, Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan enam lembaga survei kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Enam lembaga survei tersebut adalah LSI Denny JA, Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking, dan Voxpol.

Koordinator Pelaporan, Djamaluddin Koedoeboen didampingi anggota tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, membuat laporan ke Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

"Kami dari BPN Prabowo-Sandi, khususnya tim advokasi dan hukum, ke KPU RI melaporkan beberapa rekan-rekan atau lembaga survei yang selama ini atau beberapa kurun waktu, berapa hari ini menyiarkan berita-berita yang tidak benar, hoaks, dan bahkan menyesatkan," papar Djamaluddin, ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

Menang di 19 Provinsi, Prabowo Tetap Kalah Real Count KPU, Peneliti Senior: Too Little Too Late!

Dia menuding terdapat beberapa lembaga survei yang berpihak dan tidak profesional karena mengeluarkan hasil hitung cepat alias quick count Pilpres 2019.

Menurut dia, hasil penghitungan cepat lembaga survei di beberapa media TV nasional, sangat berbeda dari fakta di lapangan.

"Adanya beberapa lembaga survei yang sejak beberapa bulan berlalu telah berpihak kepada paslon capres tertentu, sebagaimana dugaan kami, bahkan terkesan menjadi tim sukses dari paslon tertentu," paparnya.

Atas dasar itu, dia meminta KPU menjatuhkan sanksi terhadap lembaga survei tersebut.

"Itu yang membuat mengapa BPN Prabowo-Sandi mendatangi KPU RI. Dan setelah itu kami ke KPU RI lagi memberikan surat yang sama agar memberikan sanksi, karena memang dimungkinkan memberikan sanksi kepada rekan-rekan yang memberikan survei lebih awal," bebernya.

Prabowo Kalah Meski Sudah Dibantu Ustaz Abdul Somad, Aa Gym, UAH, Peneliti Senior Ungkap Alasannya

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dilaporkan BPN Prabowo-Sandi ke KPU, Lembaga Survei: Tiba-tiba Angka 62 Persen Datang.

Berita Terkini