Batas Waktu Sampai Selasa, KPU Jatim Bakal Beri Sanksi KPU Surabaya Jika Lampaui Deadline

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kotak suara dan hasil rekap Kabupaten Jember dikirim ke KPU Jatim dengan pengawalan ketat.

"Kami memaklumi untuk Surabaya. Sebab, sebaran penduduk di Surabaya sangat besar. Pun demikian juga dengan TPS-nya," pungkas Insan.

Sebelumnya, KPU Surabaya, hari ini, Senin (6/5/2019) melanjutkan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 di tingkat Kota Surabaya.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Surabaya, Miftakul Ghufron menjelaskan, hari ini ada 4 kecamatan yang akan direkapitulasi yaitu Kecamatan Krembangan, Sukomanunggal, Wonokromo, dan Tandes.

"Kita mulai pukul 15.00 WIB sampai empat kecamatan tersebut selesai, tapi kalau waktunya memungkinkan bisa kita lanjutkan kecamatan lainnya," kata Ghufron, Senin (6/5/2019).

Sampai saat ini, ada tujuh kecamatan belum melakukan rekapitulasi di tingkat Kota Surabaya yaitu Kecamatan Krembangan, Sukomanunggal, Wonokromo, dan Tandes, lalu Gubeng, Mulyorejo, dan Kenjeran. "Tiga kecamatan terakhir kita rekapitulasi besok," lanjutnya.

"DPT di Surabaya memang paling besar dan TPS nya paling banyak di Jatim. Namun, sampai hari ini kami masih sesuai tahapan," ucap Ghufron.

Alur Hitung dan Rekap Suara:
- Rekap Tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS): 17-18 April 2019
- Rekap Tingkat Kecamatan (PPK): 18 April-4 Mei 2019
- Rekap Tingkat Kabupaten/Kota: 22 April-7 Mei 2019
- Rekap Tingkat Provinsi: 22 April-12 Mei 2019
- Rekap Tingkat Nasional: 25 April-22 Mei 2019

Berita Terkini