-Berbekam. Karena Rasulullah pernah berbekam pada bulan Muharram dan berbekam dalam keadaan berpuasa.
-Bersiwak, walau memakai air
-Berkumur atau menyedot air melalui hidung, walaupun itu dilakukan di luar wudhu’ dan selagi airnya tidak masuk ke tenggorokan.
-Mandi, berenang, berendam dalam air atau memasukkan sesuatu kedalam telinga untuk membersihkannya.
-Mengumpat atau memfitnah.
-Masuknya asap atau debu yang berterbangan (seperti yang terjadi di tempat penggilingan tepung, tempat-tempat pembakaran), atau lalat danserangga-serangga yang berterbangan, atau sisa makanan yang terdapat di dalam mulut dengan syarat tidak ada kesengajaan.
-Masuknya air ke telinga karena menolong seseorang yang tenggelam di sungai, misal, atau mengorek kuping untuk mengeluarkan kotoran yang ada di dalamnya. Tapi sebaiknya pekerjaan-pekerjaan tersebut ditinggalkan.
-Menelan dahak dan menyedot lendir dengan sengaja lalu menelannya. Namun lebih baiknya tidak melakukan hal itu.
-Muntah tanpa sengaja.
-Menelan sisa makanan yang terdapat di sela-sela gigi.
-Junub pada siang hari.
-Suntikan yang langsung ke otot atau kulit atau urat. Tetapi diutamakan, menyuntiknya setelah sore hari (berbuka).
-Mencium bau yang harum, wewangian seperti bunga, mawar, parfum dan lainnya tanpa berlebihan.
• Bacaan Niat Puasa Ramadan 1440 Hijriah dan Doa Sahur, Berikut Arti Penting Niat yang Jadi Syarat Sah
B. Madzhab Maliki
-Muntah tanpa sengaja, dan tak ada sedikitpun muntahan yang ditelan kembali ke dalam tenggorokan;