Dalam Sehari, Densus 88 Ciduk 2 Terduga Teroris di Jatim, Polda Fasilitasi Tahanan di Mako Brimob

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dalam sehari Tim Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di wilayah Jatim, Selasa (14/5/2019) kemarin.

Pertama, Penangkapan terjadi di depan Kabupaten Madiun, tepatnya di Pasar Sayur, Caruban, Madiun, Selasa (14/5/2019) pagi.

Dan berhasil mengamankan seorang terduga teroris berinisal JS.

Informasinya, JS memiliki usaha pelayanan kacamata.

Kuasa Hukum Vanessa Angel Laporkan 7 Penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri Atas Dugaan Rekayasa Kasus

Polda Jatim Ungkap Identitas Mayat Terbakar di Mojokerto, Namanya Eko Yuswanto dan Pencari Rongsokan

Kasus Mayat Korban Mutilasi di Malang, Cari Jejak Pelaku, Turunkan Anjing Pelacak dari Polda Jatim

Kedua. Penangkapan terjadi di Kabupaten Nganjuk, tepatnya di depan sebuah kios ponsel, Desa Tanjungtani, Prambon, Nganjuk, Selasa (14/5/2019) malam.

Dan, berhasil mengamankan seorang pria berinisial DED, warga Jalan Masjid Al Ikhlas RT 08 RW 10, Kranji, Bekasi Barat, Jabar.

Yang selama ini tinggal di Dusun Tunggulrejo, RT 07RW 03, Baleturi, Prambon, Nganjuk.

Polda Jatim membenarkan penangkapan terhadap dua orang terduga teroris tersebut.

Kendati kewenangan proses penangkapan keduanya di bawah komando langsung Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera memastikan, Polda Jatim telah memfasilitasi operasional penangkapan.

Pertama, fasilitas ruang interograsi yang disediakan di Mapolres Nganjuk.

Kedua, fasilitas ruang tahanan yang ada di Mako Brimob Polda Jatim.

"Tentunya melakukan pengamanan yang cukup ketat terhadap para terduga tersebut," katanya pada awakmedia, Rabu (15/5/2019).

Barung mengakui, Polda Jatim tidak memiliki wewenang memberikan penjelasan terkait hasil penangkapan dan introgasi para terduga.

Mengingat, terorisme merupakan satu diantara kejahatan yang terbilang extra ordinary crime.

Halaman
12

Berita Terkini