Dalam Sehari, Densus 88 Ciduk 2 Terduga Teroris di Jatim, Polda Fasilitasi Tahanan di Mako Brimob

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera

Segala bentuk informasi berada dalam kewenangan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

"Bisa disebut sebagai extra Ordinary Crime karena pertama kejahatannya bersifat spesialisasi dan yang kedua memiliki gerak khusus dan jaringan di dalam kelompok tersebut," jelasnya.

Barung menambahkan, proses penangkapan terduga, sangat mengagetkan warga setempat.

"Warga setempat sangat terkejut dengan penangkapan itu karena mereka ini tergolong tidak pernah bergaul," tandasnya.

Berita Terkini