Wiranto Tanggapi Pernyataan Prabowo Tolak Hasil Hitung Suara: Kalau Ada Masalah Salurkan ke Hukum

Penulis: Elma Gloria Stevani
Editor: Arie Noer Rachmawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wiranto, Menkopolhukam

"Saya ikut capres kalah, ikut cawapres kalah, tidak papa. Alhamdulilah saya masih laku dipakai tenaganya oleh negara. Kalau semua mau jadi presiden, nanti yang diperintah siapa," sindir Wiranto.

Amien Rais Sorot Tim Asistensi Hukum Nasional Bentukan Wiranto: Hati-hati Anda!

Ahmad Dhani Tak Segan Surati Wiranto, Minta Jangan Ada yang Takut: Kalau di Penjara Nanti Sama Saya!

Respon KPU RI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tuduhan terkait banyaknya kesalahan terjadi saat penginputan data selama proses rekapitulasi hitung suara Pemilu 2019 yang mana tak dilakukan perbaikan.

Dalam hal ini Komisioner KPU Hasyim Asyari angkat suara dengan memberikan pernyataan seharusnya KPU meminta pihak yang menuduh tersebut untuk membuktikan secara jelas dan seperti apa hasil input data yang salah.

"Jadi kalau ada yang ngomong "suara kami segini, kenapa suara kami segini? Itu kan mendalilkan. Kalau mendalilkan harus membuktikan," katanya Hasyim di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2019).

Hasyim Asyari juga mengonfirmasi bahwa tuduhan-tuduhan tersebut sudah terklarifikasi atau diperbaiki dalam rapat pleno rekapitulasi suara di setiap tingkatan baik baik dari tingkat provinsi hingga tingkat kelurahan.

"Ya kan sudah terklarifikasi. Kalau gara-gara ada dugaan itu kan terklarifikasi di tingkat-tingkat itu. Kalau kecamatan, ada yang tidak puas, bisa diklarifikasi di tingkat kabupaten. Ya bukan diabaikan. Datanya aja kita cocokkan. Kemarin seperti di rekap Kalimantan Timur, Maluku Utara, kita juga cocok-cocok kan (di rekap tingkat nasional)," kata Hasyim. 

Kemudian, Hasyim menambahkan, kepada BPN agar bisa memberi bukti kesalahan input data perolehan suara dengan menggunakan data yang kuat.

Bilamana BPN tidak mampu memberikan pembuktian, maka tuduhan tersebut tidak benar adanya.

"Artinya begini ya, kalau secara hukum, cara berpikirnya begini, Barang siapa mendalilkan, dia harus membuktikan. Kalau tidak bisa membuktikan kan, dalilnya gugur," imbuhnya.

Isi Surat Ketiga Ahmad Dhani Dibongkar Sahabatnya, Berisi Kritik Petinggi Kepolisian hingga Wiranto

Ternyata, Komisioner KPU RI, Ilham Saputra membenarkan pernyataan Hasyim Asyari sekaligus mempersilakan seluruh peserta Pemilu termasuk BPN untuk menyampaikan dugaan kecurangan Pemilu.

Hanya, penting untuk diingat bahwa mereka harus menggunakan prosedur hukum yaitu dengan melaporkan dan membuktikannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Itu haknya untuk menyampaikan. Tapi, kemudian silakan dibuktikan dan dilaporkan ke Bawaslu. Gunakan prosedur hukum yang berlaku," kata Ilham di Kantor KPU RI.

Perlu diketahui, bahwa BPN mengundang KPU RI untuk hadir dalam acara yang bertema pemaparan kecurangan Pemilu 2019.

Namun, Ilham tidak mengonfirmasi apakah KPU menghadiri undangan tersebut, tetapi yang jelas KPU RI saat ini sedang disibukkan dengan kegiatan rekapitulasi suara nasional yang ditargetkan pada 22 Mei 2019 mendatang.

Halaman
123

Berita Terkini