Pilpres 2019

Meski Jadi Koalisi Pilpres 2019, AHY & Waketum PAN Tak Sepakat dengan Prabowo yang Tolak Situng KPU

Penulis: Elma Gloria Stevani
Editor: Melia Luthfi Husnika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komandan Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Bogor, Rabu (15/5/2019)

Namun Fadli Zon menyatakan tegas bilamana pihak Prabowo-Sandi tidak menggugat ke MK, maka pihaknya akan menyerahkan kepada masyarakat untuk bersikap.

Hanya saja, Fadli tidak memaparkan sikap seperti apa yang akan dilakukan masyarakat usai perhitungan nanti.

"Rakyat yang memiliki sikap. Itu kan ada yang memilih, yang memilih tentu mempunyai sikap terhadap itu, yang memilih kan puluhan juta," kata dia.

Ternyata sejumlah tokoh yang berasal dari koalisi kubu 02 tidak sepaham dengan langkah yang akan dilakukan Prabowo nanti.

Wiranto Tanggapi Pernyataan Prabowo Tolak Hasil Hitung Suara: Kalau Ada Masalah Salurkan ke Hukum

Respon Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Komandan Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Bogor, Rabu (15/5/2019) ((Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono))

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Komandan Komando Tugas Bersama (Kogasma) menjelaskan bahwa partainya kini tengah memberikan saran kubu 02 agar menunggu hasil penghitungan suara oleh KPU RI tepatnya tanggal 22 Mei 2019 mendatang.

"Sudah. Sudah kami sampaikan sejak awal," ujar AHY, di Balai Kirti, Kompleks Istana Presiden Bogor, Rabu (15/5/2019), seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.

Bahkan dengan rinci ian menuturkan saran bahwa saran tersebut sudah berdasarkan pada norma dan etika politik dan demokrasi.

Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY juga mengatakan bahwa dirinya sudah menghadang kader partainya agar tidak terlibat dalam tindakan yang bersifat inkonstitusional.

"Kami menjunjung tinggi norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi. Kami juga ya mencegah keterlibatan kader-kader kami dalam segala bentuk niat apalagi tindakan yang bersifat inkonstitusional," ujar AHY.

Daftar Kandidat Polling Calon Menteri di Kabinet Jokowi-Maruf, Ada Ahok BTP, Sandiaga Uno & AHY

Tanggapan Bima Arya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur NTB Zulkilfimansyah, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak,Direktur Eksekutif The Yudhoyono Institute Agus Harimurti Yudhoyono, Bupati Banyuwangi Azwar Anas, Wali Kota Tanggerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, saat memasuki komplek Museum Balai Kitri, Bogor, Jawa Barat, untuk menghadiri pertemuan Silaturahmi Bogor Untuk Indonesia, Rabu (15/5/2019). ((KOMPAS.com / RAMDHAN TRIYADI BEMPAH))

Bima Arya Sugiarto yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional, pun menyuarakan pendapat yang berbeda dengan Prabowo Subianto.

Bima Arya menjelaskan seharusnya kubu 02 tetap menaati konstitusi dengan melakukan gugatan sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita harus berpegang pada konstitusi kita, pada undang-undang kita," ujar Bima Arya saat dijumpai di Balai Kirti, Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (15/5/2019) malam.

"Iya, harus jalur MK. Jalur apalagi selain jalur MK? Ya ruangnya itu. Akan elegan apabila ya semuanya diselesaikan secara hukum yang berlaku," ujar Bima.

Halaman
123

Berita Terkini