TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polisi kini masih menunggu hasil dari tes kejiwaan Sugeng di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang Malang.
Hasil ini nantinya akan dikaji polisi sebagai bukti, apakah Sugeng akan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, mengatakan, pihaknya akan memproses hukum Sugeng apabila ia negatif dari tes kejiwaan.
• Gara-gara Bangkai Anjing, Minibus Tabrak Truk dari Belakang di Tol Malang-Pandaan
Namun apabila Sugeng positif mengidap gangguan jiwa, nantinya akan diserahkan ke RSJ Lawang.
Terkait masalah biaya, polisi akan melihat apakah tanggung jawab pemerintah atau keluarga.
Rencananya, dalam waktu dekat ini, polisi akan meriksa keluarga Sugeng dan teman dekat Sugeng.
"Sejak kemarin Jumat (17/5/2019) yang bersangkutan telah dibawa ke RSJ Lawang. Karena Sugeng memang mempunyai kartu berobat di sana," ucap AKBP Asfuri pada Sabtu (18/5/2019).
• Tiket Box Laga Arema FC Vs Persela Lamongan Sudah Mulai Dibuka, Berikut Daftar Harganya!
Dari hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan psikiater menyebut, Sugeng pada saat melakukan mutilasi tidak dalam kondisi gangguan jiwa.
Namun, ia menderita gangguan perilaku dan memiliki kepribadian yang agresif.
Selain itu, polisi juga menunggu hasil otopsi korban mutilasi di Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang.
Kata AKBP Asfuri, dari hasil diskusi dari tim Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang terkait otopsi, korban diduga memiliki riwayat sakit paru-paru akut.
• FAKTA BARU -Sugeng Si Pemutilasi di Malang Ada Hubungan Asmara Dengan Korban, Ingin Punya Istri Lagi
Meski demikian, polisi masih mendalami penyebab meninggalnya korban.
"Apakah korban ini meninggal dunia akibat penyakitnya, atau apakah ada faktor lain. Kami masih menunggu hasil otopsi dan Tim Labfor," terangnya.
AKBP Asfuri berharap, pihaknya dapat menemukan bukti-bukti baru yang bisa mengungkap lebih jelas terkait kasus mutilasi ini.
"Kami juga akan mencari saksi-saksi yang ada di lokasi, yang kemungkinan pernah melihat korban atau berinteraksi dengan korban," tandasnya.
• Cara Sugeng Tato Namanya di Telapak Kaki Korban Mutilasi Pasar Besar Malang, Dilakukan setelah Tewas