Maunya Protes Pasar Tumpah Dipindah Dengan Taruh Gundukan Tanah, Tapi Malah Ganggu Lalu Lintas

Penulis: Muchsin Rasjid
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lebih dari setahun gundukan tanah urukan dibiarkan di pinggir jalan di Jl Kabupaten, Pamekasan

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Keberadaan gundukan tanah urukan yang ditaruh di pinggir jalan protokol, di Jl Kabupaten, sisi utara sebelah barat kompleks pertokoan Citra Logam Mulia (CLM) Pamekasan, menimbulkan tanda tanya masyarakat, khususnya pengguna jalan raya.

Sebab keberadaan dua gundukan tanah setinggi dada orang dewasa itu dinilai tidak pantas dibiarkan begitu saja.

Selain bisa mengganggu arus lalu lintas, juga membuat pemandangan tidak elok. Karena satu gundukan berlumut dan tumbuh rumput.

Sidak Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan, Bulog Pastikan Harga Beras Stabil Selama Bulan Ramadan

Antisipasi Massa Aksi People Power ke Jakarta, Polisi Gelar Razia di Jalan Sumenep-Pamekasan

Antisipasi Pergerakan Massa ke Jakarta, Polisi Gelar Sweeping Kendaraan di Akses Keluar Pamekasan

Apalagi kondisi ini diperparah dengan berjejalnya PKL di sepanjang jalan itu dan ramainya pengunjung, terutama sejak pukul 14.00 hingga menjelang magrib, membuat kendaraan bermotor yang melintas di lokasi itu macet dan semrawut.

Seperti yang diungkapkan, Herman (30), warga Kelurahan Barurambat Kota, Pamekasan.

Ia merasa heran kenapa tanah urukan itu tidak diangkut malah dibiarkan di pinggir jalan seperti ini. Malah, semula gundukan itu hanya satu, tapi sejak seminggu lalu, muncul lagi tumpukan tanah urukan baru.

“Lokasi ini jalan protocol, jalan menuju ke pendopo kabupaten. Setiap saya lewat lokasi ini semrawut. Banyak pengunjung pasar tumpah dan parkir sepeda motor di pinggir jalan. Bahkan dengan adanya gundukan itu, membaut pemandangan tidak nyaman,” kata Herman, Senin (20/5/2019).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan, Amin Jabir, yang dimintai konfirmasinya mengatakan gundukan itu bukan milik pemkab, tapi milik warga sekitar pemilik toko di pinggir jalan di kawasan itu.

Pihaknya sudah mendatangi warga yang menaruh gundukan, namun agar dipindah, tapi sampai sekarang masih ada.

Diakui, jika keberadaan gundukan tanah urukan itu sebagai bentuk protes kepada pemda agar mengatasi munculnya sejumlah PKL yang kini lokasi itu menjadi pasar.

Karena dampak pasar, bukan hanya menjadi kotor, tapi bau menyengat dari air ikan yang dibuang di lokasi itu.

“Sebenarnya beberapa bulan lalu, kami sudah melapor ke Pak Sekda (waktu itu masih Plt Sekda, Mohammad Alwi) dan koordinasi dengan Satpol PP untuk mengatasi tanah gundukan dan pasar tumpah di pinggir jalan,” kata Amin Jabir.

Menurut Jabir, pada 2018 lalu, ketika terdapat tim pemantauan tim Adipura hendak datang ke Pamekasan, pihaknya sudah menemui pemilik gundukan, agar gundukan diangkat dan dibersihkan.

Waktu itu, pemilik toko bersedia dengan syarat, setelah penilaian Adipura, meminta tanah gundukan dikembalikan lagi.

 Ditanya langkah selanjutnya Amin Jabir belum bisa memastikan. Apa yang akan dilakukan. Sebab pihaknya tidak berani untuk mengangkat gundukan itu.

Karena pemilik toko menganggap pihaknya ingkar janji tidak mengembalikan lagi tanah gundukan, sehingga pemilik toko yang menaruh kembali.

“Kata pemilik toko, tumpukan tanah urukan di pinggir jalan akan dibersihkan sendir, asal saja keberadaan pasar tumpah di depan tokonya juga diselesaikan,” ungkap Amin Jabir.

Berita Terkini