Selain itu, mantan Panglima TNI tersebut juga menungkapkan bahwa bilamana semua masyarakat Indonesia mengambil sisi postif dari Pemilu Serentak 2019, maka tak perlu dibuat rencana pengerahan massa dalam jumlah besar untuk mengepung atau bahkan menduduki KPU, Bawaslu RI dan Istana Negara.
“Karena upaya menduduki KPU, Bawaslu, DPR, dan Istana Negara adalah tindakan keliru yang mengancam kedaulatan negara, hal itu justru merugikan masyarakat yang lain dan siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Sehingga Wiranto menuturkan agar kegiatan aksi demo besar-besaran seharusnya dibatalkan.
“Karena bisa menodai demokrasi dan merugikan masyarakat, karena sudah ada jalur hukum yaitu melalui MK,” pungkasnya.
Deklarasi KPU terkait Rekapitulasi Hasil Suara Pilpres 2019
Pada hari Selasa dini hari (21/5/2019), Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019.
Tampaknya pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019..
Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri. Meskipun real count Pilpres 2019 KPU RI masih 92 persen. Lantas bagaimana perbandingannya dengan hasil quick count sembilan lembaga? Simak penjelasannya.
Hasil rekapitulasi ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf menang atas paslon capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi.
TribunJatim.com melansir Kompas.com dalam artikel, Hasil Pilpres 2019: Jokowi-Maruf 55,50 Persen, Prabowo-Sandi 44,50 Persen, Selisih Suara 16,9 Juta, perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.
Sementara itu, perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Sehingga selisih perolehan suara kedua pasangan calon mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam maupun luar negeri mencapai 199.987.870.