TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur mengaku videonya yang dibuat pada 20 Mei 2018 silam berbuntut panjang.
Dirinya mengklaim bahwa video yang diduga berisi muatan penghinaan itu bentuk protes dirinya terhadap akun Facebook bernama Generasi Muda NU.
Dimana Sugi melihat, akun tersebut merilis daftar nama ulama radikal.
• Tak Ajukan Eksepsi, Pengacara Gus Nur Optimistis Bebaskan Kliennya: Lebih Baik Bertarung di Sidang
• Bersiap Hadapi Sidang Pencemaran Nama Baik, Gus Nur: Nggak Ada Persiapan, Mengalir Seperti Air
• Kejati Jatim Hanya Turunkan 1 JPU di Kasus Ujaran Kebencian, Kuasa Hukum Gus Nur : Itu Sah-sah Saja
"Ada banyak nama, yang disangka berfaham Wahabi termasuk saya. Jadi, saya dituduh radikal dan wahabi. Maka, spontan arek Jawa Timur ya akhirnya saya bikin video itu," terangnya usai jalani sidang, Kamis, (23/5/2019).
Sugi pun tak segan memperagakan adegan video yang dibuatnya dengan kata-kata yang dianggap tidak pantas itu.
"Beberapa bulan tiba-tiba ada yang melaporkan itu. Hanya itu masalahnya, saya dituduh wahabi, radikal, jadi kasus ini adalah saya membantah tuduhan sebuah akun bukan NU," tegas pria 44 tahun tersebut.
Dia menyatakan bahwa akun itu memang seringkali menghujat dirinya. Dan baru tuduhan ustaz radikal ini yang diresponnya.
Saat ditanya apakah dirinya tidak membalas dengan melaporkan akun tersebut, Sugi pun menjawab singkat tidak melapor.
"Nggak ada waktu saya, jadwal safari Ramadhan saya padat, jadi nggak sempat ngelaporin balik," tandasnya.