Pilpres 2019

Pakar Hukum Tata Negara Sebut, Gugatan Prabowo ke MK Bisa Ditolak Meski Sudah Buktikan Kecurangan

Penulis: Januar AS
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mendeklarasikan klaim kemenangan dalam Pilpres 2019 di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Hal tersebut terlihat dari pesan di grup tersebut yang melaporkan keberadaan Jokowi yang dilihatnya dari stasiun televisi.

Massa aksi 22 Mei tersebut bahkan berniat untuk melakukan penyerangan terhadap Jokowi.

"Lalu, 'live TV (menginformasikan) Jokowi di Johar Baru, ayo kita serang'," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).

Dalam keterangannya, Argo juga menegaskan bahwa kerusuhan di Jakarta adalah aksi yang sudah direncanakan.

"Sudah saya jelaskan bahwa pelaku perusuh yang kita lihat saat ini sudah direncanakan. Ada yang membiayai, sudah mempersiapkan barang-barangnya," ungkap Argo.

Berita Terkini