Peluru di Dalam Senjata Polisi Tidak Untuk Membunuh, Polda Jatim Sebut Hanya untuk Melumpuhkan Saja

Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi senapan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, penggunaan senjata api berpeluru oleh anggota polisi tidak ditujukan untuk membunuh si pembuat onar ataupun pelaku kejahatan.

Jangan salah sangka, persenjataan itu bertujuan semata-mata hanya untuk melumpuhkan pelaku kejahatan.

Kantor Polsek di Sampang Dibakar Orang, Polda Jatim: Kami Heran Kenapa 200 Orang Datang Sasar Polisi

Update Kasus Pembakaran Kantor Polsek di Sampang, Polda Jatim akan Periksa 6 Orang di Mapolda Jatim

Kantor Polsek di Sampang Dibakar Orang, Polda Jatim: Kami Heran Kenapa 200 Orang Datang Sasar Polisi

"Ini yang harus dicatat, tugas kami adalah Fight to Crime. Bukan Fight to Kill," ucap Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim, saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (24/5/2019).

Itulah mengapa, lanjut Barung, anggota kepolisian dalam menjalankan tugas pengamanan, dibekali berbagai jenis peluru.

Seperti peluru karet, peluru hampa, dan peluru tajam.

Pemilihan jenis peluru juga tidak sembarangan. Barung mengungkapkan, pemilihan itu didasarkan pada objek sasaran pengamanan.

"Tapi kalau cuma demo-demo kami gunakan peluru hampa dan peluru karet," lanjutnya.

"Peluru karet itu kami gunakan untuk melumpuhkan Oleh karena itu Fight the Crime sudah saya bilang tadi," tandasnya

Berita Terkini