Tim PPDB Temukan Belasan Domisili Abal-abal, Dindik Gresik Bakal Diskualifikasi

Penulis: Willy Abraham
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali murid saat mendatangi posko PPDB Dindik Gresik, Jum'at (24/5/2019).

"Sudah saya intruksikan Dispendik untuk tindak tegas kalau ditemukan manipulasi domisili agar langsung dicoret," tegasnya.

Huda menyarankan agar validasi harus jeli melihat dari berbagai faktor sebagai acuan.

"Saya contohkan punya rumah di domisili apa tidak, dulu SDnya dimana," ungkap dia.

Salah seorang wali murid, Dedi Hariyanto mengungkapkan ia mendapat informasi ada pelanggaran di wilayahnya.

“Ada yang rumahnya di PPS tapi pakai domisili di Pongangan, tempat tinggal neneknya. Akhirnya lolos. Kalau jarak PPS ke SMPN 1 Manyar sekitar 3 kilometer. Sedangkan Pongangan hanya 500 meter,” imbuhnya.

Hal ini membuat warga asli gagal lolos, dia pun mengalah putrinya terancam tidak bisa melanjutkan sekolah di SMP negeri.

Padahal rumahnya sesuai alamat di kartu keluarga (KK) di Permata Graha Agung (PGA) Kelurahan Pongangan, Kecamatan Manyar jarak dengan SMPN 1 Manyar sejauh 1,3 kilometer.

"Anak saya tidak lolos, tapi saya tidak mempersoalkan aturan itu tapi tolonglah setidaknya domisili benar-benar sesuai kenyataan tidak ada manipulasi,” kesalnya.

Sementara itu, Pj Kades Pongangan, Misbah mengungkapkan pihaknya tidak banyak mengeluarkan surat domisili selama menjabat PJ.

Pihaknya malah menolak pengajuan surat domisili yang tidak sesuai setelah dilakukan pengecekan.

"Banyak yang ditolak karena tidak sesuai," tutupnya.

Sekadar informasi, pengumuman PPDB yang sebelumnya ditunda akan diumumkan Sabtu (25/5/2019) pukul 10.00 WIB

Berita Terkini