Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya percaya dengan MK.
"Tapi saya percaya Mahkamah Konstitusi tidak punya maksud apa pun, tapi ini bagian dari proses," ucap Bambang.
"Mudah-mudahan bisa dikomunikasikan dengan teman-teman yang punya kewenangan di luar supaya proses tim lawyers bisa masuk ke sini dengan cara yang lebih mudah pak."
"Secara resmi saya akan sampaikan permohonan ini dan daftar alat buktinya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Prediksi Mahfud MD soal Keadaan Negara setelah MK Putuskan Sengketa Pilpres 2019