Eggi Sudjana Curhat ke Fadli Zon Hingga Cabut Gugatan Praperadilan, Eggi Curhat Apa ke Fadli?

Penulis: Elma Gloria Stevani
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Fadli Zon

"Kami sudah melakukan laporan ke Wasidik dan Irwasdum dan sebagainya untuk digelarkan. Dan kami yakin tidak semua level di kepolisian sepakat dengan penyidik. Itu keyakinan kami," ucap dia.
Sebelumnya Pitra Romadoni Nasution sempat membacakan surat pencabutan gugatan praperadilan di tengah persidangan hari ini.

"Dengan ini kami menyatakan mengajukan permohonan pencabutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kami mohon kiranya agar permohonan pencabutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 51/pid/pra/2019/pn.jaksel tertanggal 10 mei 2019 dapat dipenuhi majelis hakim yang mulia," ucap dia.

Ratmoho selaku Hakim ketua pun mengabulkan permintaan kuasa hukum Eggi.

"Dengan ini saya sebagai hakim tunggal menyatakan bahwa permohonan ini dikabulkan pada hari ini 29 mei 2019," Kata Ratmoho di ruang persidangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Eggi Sudjana Cabut Gugatan Praperadilan"

Berita Terkini