11 Sekolah Kawasan PPDB SMP 2019 di Surabaya Terancam Dihapus, Simak Alasan Selengkapnya

Editor: Alga W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

11 sekolah kawasan PPDB SMP 2019 di Surabaya terancam dihapus, Dinas Pendidikan Surabaya kurang setuju

Untuk bisa diterima di sekolah tersebut , seleksi ketat.

Yang berhak mendaftar adalah lulusan SD dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) 8,5, dan semua melalui online.

Setelahnya akan dilakukan tes masuk, yakni tes akademik.

Pendaftaran Dibuka 11 Juni, Simak Inilah 13 SMP yang Ditetapkan Jadi SMP Inklusi dalam PPDB 2019

Ada 11 SMPN yang berstatus sekolah kawasan.

Baru setelah tidak lolos di sekolah-sekolah kawasan tersebut, ditampung di SMPN reguler.

"Memang perlu pengelompokan sekolah agar mutu pendidikan meningkat," kata Ihsan. 

Kota Surabaya telah menetapkan 11 SMPN jadi SMP kawasan.

Kesebelas sekolah ini adalah, SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 6, SMPN 12, SMPN 15, SMPN 19, SMPN 22, SMPN 25, SMPN 26, dan  SMPN 35.

Kecenderungan siswa akan berebut sekolah-sekolah favorit itu.

Cek Batas Waktu Pendaftaran SBMPTN 2019 Dibuka Senin (10/9/2019) Mulai Pukul 13.00 WIB

Setelah tidak diterima, baru ke sekolah reguler yang mendasarkan pada zona atau kedekatan geografis.

Seperti saat lulusan TK hendak masuk SD berdasarkan pada Zonasi.

Menurut Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya Martadi, kalau hanya mengenal sistem Zonasi tidak akan meningkatkan kompetensi siswa.

"Mutu pendidikan salah satunya yang nilai akademik. Kalau hanya berlaku sistem Zonasi, nilai UN tidak akan memberi makna. Dampaknya lebih panjang karena semangat belajar anak-anak menurun karena toh semua didasarkan pada Zonasi," kata Martadi.

Daftar SBMPTN 2019 di pendaftaran-sbmptn.ltmpt.ac.id, Siapkan Dokumennya, Dibuka Pukul 13.00 WIB

Apalagi Kota Surabaya juga mengenal jalur lain.

Selain ada jalur Sekolah Kawasan ada juga jalur Mitra Sekolah 5 Persen, luar kota 1 persen, lulusan sekolah Surabaya bar-KK luar kota 2 persen, dan jalur prestasi 1 persen.

Halaman
123

Berita Terkini