11 Sekolah Kawasan PPDB SMP 2019 di Surabaya Terancam Dihapus, Simak Alasan Selengkapnya

Editor: Alga W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

11 sekolah kawasan PPDB SMP 2019 di Surabaya terancam dihapus, Dinas Pendidikan Surabaya kurang setuju

11 sekolah kawasan PPDB SMP 2019 di Surabaya terancam dihapus, Dinas Pendidikan Surabaya kurang setuju.

TRIBUNJATIM.COM - PPDB 2019 di Surabaya rencananya digelar pada pertengahan Mei 2019.

Namun, Dinas Pendidikan Kota Surabaya mulai cemas dengan regulasi yang ditakutkan akan bertabrakan dengan Permendikbud 51/2018.

Dalam regulasi yang lebih tinggi itu mengisyaratkan bahwa dalam sistem penerimaan siswa baru tidak mengenal sistem sekolah kawasan atau sekolah unggulan, seperti di Surabaya.

11 Sekolah Kawasan dalam PPDB SMP 2019 di Surabaya, Diusahakan Agar Tak Terpengaruh Zonasi

Semua hanya berlaku sistem zonasi, yakni mendasarkan siswa pada jarak rumah dengan sekolah, bukan mendasarkan pada mekanisme yang tengah dijalankan di Kota Surabaya.

Ada sekolah kawasan di jenjang SMP yang setiap lulusan SD berkesempatan memilih SMP Kawasan. 

PPDB SMP 2019 di Surabaya Pakai 2 Sistem, Siswa yang Tak Lolos Kawasan Bisa Daftar Sistem Zonasi

"Ini sedang kami perjuangkan untuk tetap menggunakan regulasi lama dengan tetap ada sekolah kawasan. Artinya kita akan berkonsultasi ke pusat agar mengakomodasi sistem di Surabaya sehingga kami tidak dinilai melanggar Permendikbud," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya Ihsan, Jumat (15/3/2029).

Ihsan berharap Kemendikbud tetap mengakomodasi sekolah kawasan.

Sebagaimana Permendikbud, dalam PPDB nanti semua daerah termasuk Surabaya patuh akan regulasi ini.

Jika tidak mengindahkan akan dikenakan sanksi.

11 Sekolah Kawasan dalam PPDB SMP 2019 di Surabaya, Diusahakan Agar Tak Terpengaruh Zonasi

Dalam aturan dan rambu-rambu PPDB sebagaimana acuan Permendikbud bahwa hanya mengenal tiga sistem, yakni sistem jalur Zonasi dengan komposisi 90 persen.

Kemudian sistem atau jalur Prestasi 5 persen serta jalur mutasi 5 persen.

Tidak dikenal jalur prestasi pada aturan pusat tersebut. 

Ihsan tetap optimistis bahwa Kota Surabaya akan bisa kembali menetapkan sistem PPDB seperti yang sudah berlaku selama ini.

Kota Surabaya telah menetapkan 11 SMP Kawasan atau sekolah unggulan.

Untuk bisa diterima di sekolah tersebut , seleksi ketat.

Yang berhak mendaftar adalah lulusan SD dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) 8,5, dan semua melalui online.

Setelahnya akan dilakukan tes masuk, yakni tes akademik.

Pendaftaran Dibuka 11 Juni, Simak Inilah 13 SMP yang Ditetapkan Jadi SMP Inklusi dalam PPDB 2019

Ada 11 SMPN yang berstatus sekolah kawasan.

Baru setelah tidak lolos di sekolah-sekolah kawasan tersebut, ditampung di SMPN reguler.

"Memang perlu pengelompokan sekolah agar mutu pendidikan meningkat," kata Ihsan. 

Kota Surabaya telah menetapkan 11 SMPN jadi SMP kawasan.

Kesebelas sekolah ini adalah, SMPN 1, SMPN 2, SMPN 3, SMPN 6, SMPN 12, SMPN 15, SMPN 19, SMPN 22, SMPN 25, SMPN 26, dan  SMPN 35.

Kecenderungan siswa akan berebut sekolah-sekolah favorit itu.

Cek Batas Waktu Pendaftaran SBMPTN 2019 Dibuka Senin (10/9/2019) Mulai Pukul 13.00 WIB

Setelah tidak diterima, baru ke sekolah reguler yang mendasarkan pada zona atau kedekatan geografis.

Seperti saat lulusan TK hendak masuk SD berdasarkan pada Zonasi.

Menurut Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya Martadi, kalau hanya mengenal sistem Zonasi tidak akan meningkatkan kompetensi siswa.

"Mutu pendidikan salah satunya yang nilai akademik. Kalau hanya berlaku sistem Zonasi, nilai UN tidak akan memberi makna. Dampaknya lebih panjang karena semangat belajar anak-anak menurun karena toh semua didasarkan pada Zonasi," kata Martadi.

Daftar SBMPTN 2019 di pendaftaran-sbmptn.ltmpt.ac.id, Siapkan Dokumennya, Dibuka Pukul 13.00 WIB

Apalagi Kota Surabaya juga mengenal jalur lain.

Selain ada jalur Sekolah Kawasan ada juga jalur Mitra Sekolah 5 Persen, luar kota 1 persen, lulusan sekolah Surabaya bar-KK luar kota 2 persen, dan jalur prestasi 1 persen.

Atas sistem yang sudah berjalan ini lantas mau dikemanakan jika hanya ada Zonasi. 

"Kami mendukung upaya Dindik Surabaya untuk konsultasi ke Kemendikbud. Setidaknya sekolah Kawasan itu harus tetap ada karena memberi hak pada siswa yang memiliki kemampuan lebih. Bisa dimasukkan dalam sistem jalur Zonasi," kata Martadi.

Dalam Zonasi itu di dalamnya ada sekolah kawasan.

Martadi lebih cenderung tetap mempertahankan sistem PPDB yang saat ini berjalan.

Dia berharap Kemendikbud tidak memberlakukan regulasi secara kaku harus bersarjana Zonasi atau domisili.

Khairudin, salah satu orang tua siswa kelas 6 setuju dengan tetap ada SMPN Kawasan.

Diakui bahwa secara psikologi lebih suka anaknya diterima di sekolah kawasan ketimbang reguler.

"Kami ingin sekolah terbaik untuk anak," katanya.

Pasca Warung Bu Anny, Kini Tarif Parkir Pemandian Air Panas Guci Dicibir, Polisi sampai Bergerak

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul PPDB Digelar Mei, Sekolah Kawasan di Surabaya Terancam Dihapus, ini Alasannya.

Berita Terkini