Guru Diperintah Masuk Sekolah Tanggal 10 Juni Meski Murid Belum Masuk, Guru Pamekasan Kebingungan

Penulis: Muchsin Rasjid
Editor: Anugrah Fitra Nurani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Guru

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muchsin Rasjid.

TRIBUNJATIM.COM,PAMEKASAN – Hari Pertama Masuk Sekolah pasca libur lebaran untuk siswa SD, SMP, dan SMA akan berlangsung pada Jumat (14/6/2019).

Sejumlah guru sempat mengira akan masuk mengajar di hari yang sama dengan hari pertama masuk sekolah para siswa, hingga sebuah surat edaran muncul.

Melalui surat edaran itu, para guru dikabarkan wajib masuk kantor ikuti aturan hari pertama masuk kerja PNS, yakni hari Senin (10/6/2019) pasca cuti bersama.

Surat edaran itu tersebar di aplikasi grup Whatsapp kepala sekolah dan guru pada Minggu (9/6/2019) malam. Isi pesannya yang diterima guru berbeda-beda.

(Begini Ancaman Bupati Fadeli, Bagi ASN di Lamongan yang Ketahuan Bolos di Hari Pertama Masuk Kerja)

Di antaranya “pesan dari bapak kepala dinas pendidikan, sesuai isi surat Menteri Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Menpan RB), semua kepala sekolah/guru dan penjaga sekolah, mulai besok, Senin (10/6/2019), sudah masuk kerja tidak mengikuti libur siswa. Tidak masuk tanpa alasan sesuai aturan, ada sangsi tanpa pemeriksaan. Oleh karena itu, bukti masuk lakukan face frint dan daftar hadir manual.”

Perintah masuk dadakan itupun membuat sejumlah guru di Jatim kelabakan.

Mereka mempertanyakan kenapa perintah masuk itu diumumkan begitu  mendadak di malam hari sebelumnya.

“Sejak saya jadi guru dan mengajar di sekolah, tidak pernah ada aturan liburnya tidak mengikuti libur siswa. Baru sekarang ini ada aturan seperti ini dan diperintahkan mendadak. Ini lembaga pemerintah, apa begitu aturannya, membuat guru panik,” kata seorang guru SD di Pamekasan, yang tidak mau disebut namanya.

Seorang guru SD yang tengah mudik ke Jawa Barat pun kebingungan ketika semua rekannya hanya bisa menyarankan untuk masuk.

Padahal guru ini baru berencana pulang ke Pamekasan pada Rabu (12/6/2019) mendatang sesuai tiket KA yang sudah dipegang.

Jika dipaksa pulang saat ini, tentu tidak mungkin. Karena tiket KA sudah habis dan tiket KA yang sudah dipegang itu hangus tidak ada gunanya.

(Siapkan Nasi Krawu, Bupati Sambari: Ada Hukuman untuk PNS yang Langsung Pulang Pasca Halal Bihalal)

Beberapa guru yang sudah berada di Pamekasan pun memilih masuk ke sekolah sekadar sekadar face print dan mengisi daftar hadir.

Akibat tak ada siswa masuk, mereka hanya mengisi waktu mengobrol bersama guru lainnya mempersoalkan perintah masuk.

Halaman
12

Berita Terkini