Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Plt Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Antonio Viera menyebut, Kota Malang kekurangan titik hidran.
Idealnya kata dia, Kota Malang membutuhkan 30 titik hidran aktif agar proses pemadaman api berjalan maksimal.
"Kami punya 20 lebih hidran, tapi itu masih belum cukup. Idealnya itu butuh 30 minimal," kata Antonio, Senin (10/6/2019).
• Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, 2 ASN di Pemkot Surabaya Bolos Kerja
• Ifan Seventeen Terancam 9 Bulan Penjara Pasca Insiden Penggerebekan? Suami Citra Monica Lapor Polisi
Sepanjang Januari-Mei 2019, telah terjadi 25 kasus kebakaran di Kota Malang.
Kasus kebakaran paling parah, terjadi di gudang mainan di Jalan Karya Timur, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada 31 Mei lalu.
Dari keseluruhan kasus kebakaran yang terjadi, kerugian ditaksir mencapai Rp 2 miliar.
"Kalau kerugian total itu mencapai Rp 2 miliar," ucapnya.
Selain hidran, UPT Damkar juga membutuhkan unit mobil pemadam kebakaran yang mampu menjangkau gedung-gedung tinggi.
Saat ini, pertumbuhan gedung tinggi di Kota Malang cukup pesat sehingga penambahan sarana dan prasarana diperlukan.
"Kalau total kami punya sembilan unit mobil PMK. Ini cukup, tapi untuk menjangkau gedung tinggi tidak," katanya.
• Gelombang Urbanisasi Pasca Lebaran, Pengamat: Tak Masalah, Asalkan Kota Besar Siap Sedia Antisipasi
• Daftar 4 Kader yang Digadang Akan Maju Dalam Bursa Pencalonan Bupati di Pilkada Sidoarjo 2020
Antonio menarget mengajukan tambahan unit mobil PMK untuk menjangkau gedung tinggi pada 2021 mendatang.
"Sebetulnya pada 2018 kami ajukan, tapi tidak nutut. Tahun ini dan 2020 tidak kami ajukan kembali karena alihkan ke yang lain," pungkasnya.