Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Torik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur pada bulan Juli 2019 akan mulai membebaskan biaya SPP SMA dan SMK negeri se-Jawa Timur.
Sementara untuk SMA dan SMK swasta, tetap akan mendapatkan keringanan berupa biaya subsidi SPP.
Hal tersebut sesuai dengan janji kampanye dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak yang akan merealisasikannya di tahun pertama memerintah.
• Gubernur Khofifah Usulkan PD Air Bersih Jadi Perseroan, Butuh Modal Rp 4,9 T Kembangkan SPAM Umbulan
Melihat hal itu, Koordinator Sekber Relawan Khofifah, Ari Kusuma, mengapresiasi kinerja dari pemimpin Jawa Timur saat ini.
"Ini wujud dari salah satu janji kampanye beliau berdua, yakni Jatim Cerdas (salah satu item dalam Nawa Bhakti Satya) dengan merealisasikan program pendidikan gratis dan berkualitas (Tistas) bagi seluruh SMA dan SMK se-Jatim," ujar mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Sosial tersebut.
Ari menambahkan, pembebasan biaya, alias penggratisan SPP untuk tingkat SMA dan SMK ini, merupakan awal impresi yang baik.
• Rektor Universitas Negeri Malang Minta Gubernur Khofifah Cari Solusi Lahan Pinjam Pakai SMAN 8
Selain itu, adanya penggratisan SPP ini bisa dirasakan langsung oleh warga Jawa Timur.
"First impression yang dilakukan Ibu Khofifah ini akan memiliki social impact yang tinggi di masyarakat dan publik akan selalu mengingatnya. Misalnya, ingat sekolah gratis, ingat Khofifah-Emil," jelasnya.
Ari Kusuma juga mengajak masyarakat untuk tetap memberikan dukungan dan pengawasan terhadap program tersebut, agar tetap berjalan lancar tanpa ada penyelewengan.
"Apalagi Ibu Khofifah sangat terbuka soal dukungan dan pengawasan terhadap program-programnya. Salah satunya dengan memfasilitasi lewat aplikasi Quick Cettar yang diluncurkan bulan Ramadan lalu," tegas Ari.
• Ada 29 Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang, 18 Orang Jadi DPO Polda Jatim
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Brawijaya Malang, Ahmad Hasan Ubaid menilai menggratiskan biaya SPP untuk SMA dan SMK se-Jawa Timur ini tepat dengan UU yang ada.
"Menurut saya bagus pemprov menggratiskan biaya SPP SMA dan SMK se-Jatim ini, mengingat pendidikan adalah salah satu hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi sesuai amanat undang-undang (UU)," ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah yang sebenarnya punya kewajiban untuk membantu masyarakat dalam kemudahan akses pendidikan bisa terlaksana.
Lagi pula selama ini, Hasan melihat masih banyak pemerintah daerah yang belum memiliki komitmen untuk pendidikan gratis.
• Khofifah Siap Berikan Sanksi Tegas Buat Sekolah yang Tarik Pungutan Ilegal di PPDB SMA/SMKN Jatim
"Padahal sesuai dengan amanat UU, 20 persen APBD peruntukannya untuk pendidikan," jelasnya.
Maka jika Pemprov Jatim di bawah kepemimpinan Khofifah-Emil menggratiskan SMA dan SMK, tegas Hasan, berarti pemprov memiliki komitmen besar dalam upaya pemenuhan pendidikan wajib 12 tahun serta ketaatan dalam menjalankan amanat UU.
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: