Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ada 29 Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang, 18 Orang Jadi DPO Polda Jatim

Ada 29 Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang, 18 Orang Jadi DPO Polda Jatim.

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Kondisi Kantor Polsek Tambelangan Pasca Pembakaran. 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Polda Jatim sampai saat ini masih memburu belasan pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan.

Melalui Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo, mengatakan saat ini pelaku yang belum tertangkap dan masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) ada 18 tersangka.

Dari 18 DPO itu sudah ditetapkan oleh Polda Jatim.

Pastikan Kasus Polsek Dibakar Tak Terulang, Kapolda Jatim Ikut Rajut Silaturahim dan Buru Pelakunya

Kantor Polsek Tambelangan Bakal Direnovasi Pasca Dibakar, Anggarannya Disediakan Rp 1,5 Miliar

Ikut Lempar Batu di Mapolsek Tambelangan Sampang, 3 Pria Ini Akhirnya Diciduk Polda Jatim

"Sampai saat ini Polda Jatim tetap memburu para DPO," ujarnya kepada TribunMadura.com (grup Tribunjatim.com), Sabtu (15/6/2019).

Kemudian ia menjelaskan bahwa Polda Jatim tidak menentukan tanggal untuk menargetkan penangkapan belasan tersangka tersebut.

"Polda tidak menentukan tanggal target, namun akan sekuat tenaga menindak lanjuti, memburu dan menangkap para DPO itu," tegasnya.

Ipda Eko Puji Waluyo juga menuturkan jumlah pelaku pembakaran Mapolsek Tambelengan ada 29 orang.

"11 tersangka di antaranya sudah tertangkap," tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved