Layanan Pengurusan SKCK Polres Jember Diserbu Ratusan Warga Pasca Lebaran, Mayoritas Pencari Kerja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masyarakat menyerbu layanan pengurusan SKCK Polres Jember, Senin (17/6/2019).

"Mungkin karena kemarin libur Lebaran, jadi setelah libur mereka baru bisa mengurusi SKCK. Jadi memang ramai pasca libur Lebaran ini," ujar Andre.

Setelah layanan dibuka usai libur Lebaran, per hari jumlah pemohon SKCK rata-rata mencapai 250 orang.

Lengkapi Pemberkasan CPNS, Pemohon SKCK di Polres Lamongan Jumlahnya Naik 2 Kali Lipat

Pemberkasan CPNS Dimulai, Pemohon SKCK di Polres Tulungagung Membludak

Jika permohonan diajukan sejak pagi, maka dalam hari yang sama surat SKCK sudah bisa dikantongi selama persyaratan lengkap.

"Satu hari selesai. Persyaratan yang harus dilengkapi adalah fotokopi KTP, KK, akte kalahiran, surat keterangan dari desa, kecamatan, dan Polsek. Membayar biaya PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) SKCK sebesar Rp 30.000," imbuh Andre.

Beberapa hari terakhir ada peningkatan sekitar 20 persen jumlah pemohon SKCK dibandingkan hari-hari biasa. (Surya/Sri Wahyunik)

Berita Terkini