Lengkapi Pemberkasan CPNS, Pemohon SKCK di Polres Lamongan Jumlahnya Naik 2 Kali Lipat
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lamongan sejak empat hari dipenuhi para pemohon Surat Kelakuan Catatan Kepolisian (SKCK).
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lamongan sejak empat hari dipenuhi para pemohon Surat Kelakuan Catatan Kepolisian (SKCK).
Pemohon SKCK meningkat tajam lantaran kebutuhan akan melengkapi pemberkasan CPNS 2018 yang telah lulus seleksi.
Data yang didapat TribunJatim.com menyebutkan, di minggu pertama ini, jumlah pemohon SKCK sudah melebihi dari 711.
Bahkan, sampai Jumat (11/1/2019) sudah lebih dari 1000 pemohon.
"Benar, membludaknya pemohon SKCK ini karena untuk syarat pemberkasan CPNS," kata Kasat Intel Polres Lamongan, AKP Slamet Riyadi, Jumat (11/1/2019).
• Persiapan Porprov 2019, IPSI Lamongan Mulai Gembleng 34 Atlet Pencak Silat di Puslatkab
Meningkatnya pemohon ini hampir dua kali lipat dibanding hari-hari biasa.
Hingga pekan pertama awal tahun ini, kata Slamet, setidaknya tercatat 711 pemohon SKCK yang memang didominasi oleh CPNS.
"Setiap hari sekitar rata-rata 50 hingga 60 pemohon. Akan tetapi sekarang kurang lebih sekitar 120 pemohon perhari untuk SKCK,’’ ungkapnya.
Mereka yang minta SKCK bukan hanya untuk di Lamongan, tapi juga yang diterima di luar Lamongan.
• 279 CPNS Lakukan Pemberkasan di Kantor BKD Kota Malang untuk Dapatkan Nomor Induk Pegawai
Para pemohon SKCK tersebut, menurut Slamet, dilayani oleh petugas di Lantai 1 Gedung Endra Dharmalaksana yang baru saja diresmikan penggunaannya oleh Kapolda Jatim beberapa waktu lalu.
Selain melayani permintaan SKCK secara langsung di Mapolres Lamongan, Polres Lamongan sebenarnya juga melayani permohonan SKCK secara online, yaitu melalui aplikasi Soto Lamongan.
Bagi para pemohon SKCK bisa menggunakan layanan SKCK online melalui aplikasi Soto Lamongan yang sudah tersedia di Play Store.
Hanya saja, perbandingan antara pemohon SKCK secara langsung dengan yang melalui aplikasi online masih didominasi oleh pemohon yang datang langsung.
• 281 CPNS Pemkab Tuban yang Lolos Mendapat Pembekalan, Ini yang Dibahas
Pasalnya, karena melalui aplikasi memerlukan jaringan internet yang baik.
Selain itu juga kurang pahamnya masyarakat umum terhadap program aplikasi Soto Lamongan.
Seorang pemohon SKCK, Nur Afifah mengatakan, dirinya melakukan pengurusan SKCK sebagai syarat untuk pemberkasan setelah diterima seleksi CPNS.
"Kebanyakan kemarin-kemarin yang melakukan pendaftaran membuat SKCK, takutnya ada perubahan persyaratan baru,’’ kata wanit asal Glagah ini.(TribunJatim.com/Hanif Manshuri)