Pengakuan Lasmi, Istri yang Digadaikan Suami Sendiri di Lumajang, Rindu ke Anak yang Dijual Hori

Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Alga W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri yang digadaikan suami di Lumajang demi uang Rp250 juta

Untuk menuju Desa Sombo dibutuhkan waktu tempuh sekitar 2 jam dari pusat Kecamatan Gucialit, sebab jalan yang dilalui merupakan jalan bebatuan.

5 Fakta Pasutri Berbuat Mesum di Depan Anak-anak, Diungkap saat Ada yang Lapor ke Guru Ngaji

Menuju Desa Sombo juga harus melewati kawasan perkebunan teh Gucialit.

Jalan yang lebih mudah ditempuh keluar dan masuk Desa Sombo melewati Kecamatan Klakah, daripada pusat Kecamatan Gucialit.

Waktu tempuhnya lebih pendek, sekitar 1,5 jam.

Namun melewati rute itu juga kondisi jalannya rusak.

Karena kondisi jalan rusak, dengan waktu tempuh yang lama diduga membuat nyawa Hola tidak secara cepat bisa tertolong.

Hola, korban salah sasaran pembacokan tewas dalam perjalanan ke fasilitas layanan kesehatan di Kecamatan Klakah.

Kronologi Foto Syur Bidan Beraksi Pakai Timun Viral di WA Diselidiki Polisi, Korban Mengaku Khilaf

Sedangkan Hori kini ditahan di Mapolres Lumajang.

Hartono yang selamat dan Lasmi, kini menghadapi serangkaian pemeriksaan polisi paska kasus tersebut mencuat.

Kasus yang belakangan viral karena munculnya istilah 'suami menggadaikan istri'.

Surya berkesempatan mewawancarai secara khusus Hartono, Lasmi, adik Hola yang bernama Holiq, juga salah satu warga yang ikut menolong Hola, Ny Lima, juga Kapolsek Gucialit, Iptu Rudi Isyanto.

Perbincangan dilakukan Surya di Mapolsek Gucialit, Lumajang, Selasa (18/6/2019).

Sepekan berlalu sejak pembacokan terjadi, peristiwa itu masih menjadi perbincangan.

Agung Hercules Unggah Video Minta Maaf dan Mohon Doa, Suaranya Lesu dan Terbata-bata

Tentang pernikahannya dengan Hori, Lasmi menceritakan hanya menikah secara siri, meskipun kepada polisi, Hori mengaku menikah secara resmi di KUA.

Lasmi bersikukuh, keduanya tidak menikah di KUA, alias hanya menikah secara aturan agama (siri). 

Halaman
1234

Berita Terkini