"Apakah pada saat saudara hadir dalam rapat-rapat Direktorat Saksi 01 pada hari kerja dan jam kerja mengambil cuti?" tanya Nasrullah, anggota tim kuasa hukum pemohon.
Chandra mengaku mendapatkan tugas dari partai PDI Perjuangan. "Saya dapat tugas dari partai," jawab dia.
Lantas, Nasrullah mempermasalahkan mengenai Chandra yang berstatus sebagai pegawai Sekretariat Jenderal DPR RI, namun mewakili partai politik di TKN Jokowi-Maruf.
"Tetapi, kan saudara digaji sekjen. Apakah waktu saudara hadir rapat saksi 01, mengambil cuti tidak?" tanya Nasrullah.
"Saya hanya mengajukan izin dan tidak mengambil cuti," jawanb Chandra.
Chandra juga menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk 18 provinsi yang dilakukan di KPU RI.
"Saksi 01 menandatangani 18 provinsi?" tanya Nasrullah.
"18 Provinsi tanda tangan," jawab Chandra.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Sidang Sengketa Pilpres 2019, BW Kembali Dapat Teguran Hakim hingga Singgung soal Cuti