"Gak lah, sudah cukup. Sistem ini tidak adil. Aku tidak mau tunduk. Swasta saja. Anak juga senang. Yang aku mau bilang, aku tidak mau dipaksa-paksa mengakui kualitas sekolah negeri sama karena memang riilnya gak sama," tegasnya.
Apa yang menimpa anak Anik dan Wirawan ini sudah diprediksi dalam beberapa kali rapat dengar pendapat di gedung DPRD Jember. Wali murid yang wadul ke anggota dewan, mengkhatirkan anak-anak menjadi korban tidak bisa masuk sekolah yang dituju hanya karena jarak.
Sementara nilai anak saat belajar di SD tidak dipakai. Di sisi lain, insfrastruktur sekolah masih tidak merata di Kabupaten Jember.
Sementara itu dari pantauan Surya pada daftar SMP negeri yang kurang murid yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Jember, sebagian besar merupakan SMP di daerah kecamatan. SMP negeri yang berada di lingkup kota hanya dua sekolah. Meski masuk di kecamatan kota, keduanya terbilang berada di wilayah pinggiran di kecamatan kota.
Sementara 51 SMP negeri yang lain, rata-rata berada di selain kecamatan kota. Kabupaten Jember memiliki tiga kecamatan kota yakni Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang.
SMP negeri di kecamatan non kota yang masih kurang murid antara lain SMPN 15 Jember yang berada di Kecamatan Arjasa, SMPN Pakusar, SMPN 1, 2, 3 Jelbuk, SMPN 2,3,4 Kalisat, SMPN 1,2,3,4 Sukowono, SMPN 2,3,4,5 Sumberjambe, juga SMPN 2,3 Ledokombo.
Beberapa SMPN di Kecamatan Silo, Tempurejo, Balung, Tanggul, Sumberbaru, Bangsalsari, juga Rambipuji juga masih kekurangan murid.
Keseluruhan kekurangan murid di 53 SMPN itu mencapai 1.845 orang. (Sri Wahyunik/Tribunjatim.com)