BPD Bolo Tolak Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di Gresik Utara

Penulis: Willy Abraham
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi Pembangunan TPST di Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah yang ditolak BPD.

Rencananya, Pemkab Gresik bakal membeli 3 lahan untuk TPST di tahun 2019. Diantaranya, untuk wilayah Gresik selatan di Desa Belahanrejo Kecamatan Kedamean dengan luas 2 hektar.

Kemudian, di wilayah Gresik utara seluas 2 hektar.

Sementara di Bawean berada di desa Daun Kecamatan Sangkapura.

Dari ketiga titik ini, baru satu yang beres yakni lahan di Desa Belahanrejo.

“Tinggal melakukan pembayaran oleh Dinas Pertanahan,” tutupnya. (wil/Tribunjatim.com)

Berita Terkini