Kekagetan Polisi Lihat Napi Rutan Pulau Kangean Keluyuran Pakai Mobil di Sumenep, Diciduk & Ditahan

Penulis: Ali Hafidz Syahbana
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asmuni (memakai jaket), napi Rutan Cabang Sumenep di Kecamatan Arjasa atau Pulau Kangean saat diamankan oleh petugas

TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Kapolres Sumenep AKBP Muslimin menyampaikan bahwa ada salah satu narapidana (napi) dari kasus narkoba diamankan oleh polisi di Pelabuhan Batu Guluk, Kecamatan Arjasa, alias Pulau Kangean, Sumenep Madura.

"Kejadiannya di Pulau Kangean," kata Muslimin, Kamis (25/7/2019).

Muslimin menyampaikan, tahanan napi Rutan Cabang Sumenep di Arjasa alias pulau Kangean tersebut, sudah diamankan dan lalu dikembalikan.

DPRD Jatim: Sumenep Punya 38 Pulau Kecil Berpenghuni, Pelabuhannya Memprihatinkan

Ini Daftar 50 Anggota DPRD Sumenep yang Baru, Sumpahnya akan Segera Diambil

Arumi Bachsin Ajak Anak-anak di Sumenep Sarapan Roti, Beri Contoh Makan Padat Nutrisi Cegah Stunting

Dan diketahui napi yang keluyuran itu atas nama Asmoni, napi dari kasus narkoba yang divonis 9 tahun.

"Anggota tahu dan melihat. Karena tahanan ya diamankan. Dia memang tahanan narkoba dihukum 9 tahun," singkatnya.

Kepada polisi, Asmoni mengaku sedang menjemput istri dan iparnya. Asmoni dan istri kemudian dibawa dan diserahkan ke petugas Rutan Cabang Sumenep di Arjasa. 

Data yang dihimpun media ini, Asmoni ditahan pada hari Rabu (24/7/2019). Polisi waktu itu sedang melakukan pengamanan KM Perintis 51 di Pelabuhan Batu Guluk.

Anggota melihat Asmoni berada di parkiran sendirian dengan mengendarai mobil sekitar pukul 07.00 WIB.

Asmoni merupakan napi kasus narkoba yang divonis 9 tahun. Saat ini sudah menjalani masa tahanan selama 2 tahun 8 bulan.

Berita Terkini