Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Pria Pamekasan, Istri Korban Sebut Ada Pelaku ke 2 Masih Bebas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Korban penusukan di pamekasan, Anastasha (tengah) saat ditemani dua kuasa hukumnya ketika memberikan keterangan tambahan di Polsek Tamberu, Kabupaten Pamekasan, Selasa (30/7/2019).

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Rasidi (40) warga Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar Pamekasan dinyatakan tewas di RSUD Dr. Soetomo Surabaya pada Rabu (24/7/2019 lalu.

Rasidi menjadi korban penusukan tragis pada Kamis (11/7/2019) lalu.

Berdasar keterangan dari Kapolsek Tamberu Iptu Iriyanto, penusukan yang menimpa Rasidi (korban) dilakukan oleh Ruslan warga daerah yang sama.

"Sekitar jam 14.30 WIB di Jalan Raya Bujur tengah tepatnya di selatan Pasar Selasaan, Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar terjadi peristiwa tindak pidana penganiayaan," kata Iptu Iriyanto, Selasa (30/7/2019).

(Korban Pembacokan di Waru Sidoarjo Dikenal Super dan Suka Bercanda, Tetangga Kaget Korban Selingkuh)

Iptu Iriyanto mengungkapkan saat itu korban diboncneg rekannya, Nipari menuju arah Pamekasan.

Nipari melambatkan laju kendaraannya saat menghadapi polisi tidur di Pasar Bujur Tengah.

"Kemudian dari arah depan sebelah barat jalan datang pelaku langsung menusuk perut korban menggunakan pisau, pelaku melarikan diri ke arah selatan," ujar Iptu Iriyanto.

korban langsung dilarikan ke RSUD Pamekasan. Kondisinya yang kritis membuat korban langsung dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

"Pada hari Jumat pukul 01.00 WIB, pelaku penganiayaan bisa kami amankan dan ditangkap, atas nama Ruslan (28)," ucap Iptu Iriyanto.

(Kasus Pembacokan di Waru Diduga Selingkuh, Kedua Anaknya di Dalam Rumah Saat Kejadian)

Meski pelaku sudah diamankan, Kuasa Hukum Korban, Muslim bersama dengan istri korban, Anastasha mendatangi Polsek Tamberu, Kabupaten Pamekasan, Selasa (30/7/2019).

"Kedatangan kami kesini memberikan keterangan tambahan terkait dugaan pelaku tambahan," kata Muslim selaku kuasa hukum korban.

Muslim menduga ada dua pelaku yang melakukan penganiyaan (penusukan) kepada Rasidi.

"Karena memang disitu ada dua orang yang ikut melakukan penganiyaan kepada suami klien kami. Satu pelaku sudah ditangkap," ucap Muslim.

"Nah yang satu pelaku lagi ini kami minta untuk juga segera ditangkap," tambahnya.

Muslim juga meminta kepada pihak kepolisian Polsek Tamberu untuk bersikap transparan dalam proses hukum kasus ini.

"Dan kami juga menduga kasus penusukan yang menimpa klien kami merupakan pembunuhan berencana," tambahnya.

Dugaan itu didasarkan muslim dari fakta tempat penusukan yang sudah direncanakan dan kesiapan senjata tajam untuk melakukan penusukan kepada kliennya.

"Adapun unsur Subyektif yaitu dengan sengaja, dengan rencana lebih dahulu menyiapkan senjata tajam dan menunggu di pinggir jalan," beber Muslim.

"Sedangkan unsur Obyektif yaitu, perbuatan (menghilangkan nyawa)," tambahnya.

(Motif Pembunuhan Presenter TVRI yang Mayatnya Dibuang di Selokan dan Dipenuhi Luka Tusukan

Sementara istri korban, Anastasha (22) membeberkan dugaan motif penganiayaan yang menimpa suaminya.

"Adiknya si pelaku ini meninggal di Malaysia karena dibunuh. Tapi prasangkanya si korban yang dari Malaysia itu nyangkanya suami saya yang membunuh," kata Anastasha.

"Mereka menyangka, suami saya yang mulangin si pembunuh adiknya si pelaku, dari Malaysia ke Pamekasan. Karena suami saya seorang tekong," tambahnya sembari sesenggukan.

Anastasha mengaku, sebelum kejadian penusukan, memang sempat ada ancaman dari seseorang TKI asal Pamekasan yang berada di Malaysia kepada suaminya.

"Tersangka itu mantan TKI. Sebelum almarhum meninggal, dia sempat cerita bahwa pelakunya itu dua orang yang satu itu si Ruslan," ungkap Anastasha sembari menyeka air mata.

"Yang satu lagi, kata suami saya saat itu orangnya memakai kopyah hitam, berkumis dan kulitnya agak gelap dan umurnya sudah tua," ucap Natasha.

Menurut Natasha, suaminya sebelum wafat tak bisa menyebutkan identitas pelaku kedua dalam penganiayaan itu.

(Kuli Panggul Beras di Surabaya Kedapatan Sabu, Pelaku Malah Ingin Bunuh Diri saat Diringkus Polisi)

"Siapa yang terlibat semua harus dihukum dan masuk penjara. Apalagi sudah ada pengakuan dari almarhum (suami saya) sebelum meningga," pinta Anastasha yang sedang hamil lima bulan itu.

Kapolsek Tamberu Iptu Iriyanto mengaku sudah mendengar kabar terkait laporan tersebut.

"Pengembangan dan penyidikan kasus ini terus kami lakukan. Yang katanya ada satu pelaku lagi sedang kita dalami itu," ucap Iptu Iriyanto.

"Tapi pelaku yang diduga bersama-sama itu saat melakukan penganiyaan informasinya masih ada di Malaysia,"tambahnya.

Menurut Iptu Iriyant, pelaku kedua ini tidak kabur ke Malaysia. Namun memang karena si pelaku ke dua bekerja di sana.

Iptu Iriyanto mengaku, kasak-kusuk terkait adanya dua pelaku penusukan tersebut memang sudah beredar di masyarakat Batumarmar Pamekasan.

"Kalau tidak kuat pembuktiannya, tidak bisa. Kasus penusukan itu masuk unsur kasus Penganiyaan," sambungya.

Iptu Iriyanto juga mengutarakan, kasus penusukan yang menimpa Rasidi merupakan kasus penganiyaan yang mengakibatkan luka dan menyebabkan meninggalnya korban.

"Ancaman hukuman untuk penganiyaan kurang lebih 5 tahun," bebernya.

Reporter: TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

(Penemuan Mayat Pemilik Mebel di Pamekasan, Korban Sempat Hilang, Polisi Temukan Bekas Penganiayaan)

Berita Terkini