Kepergok Bawa Sabu, Pedagang Bakso Keliling di Surabaya Diciduk Polisi, Sang Istri Nangis Histeris

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syaiful Anam (37) pedagang bakso keliling di Surabaya mendekam di balik jeruji besi Polsek Tandes, Senin (12/8/2019).

Sementara itu, tersangka mengaku mengkonsumsi sabu hanya karena ingin saja.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kini bapak dua anak ini hanya bisa mengetahui tumbuh kembang kedua anaknya menuntut ilmu dari balik jeruji besi. (Surya/Willy Abraham)

Kondisi Nunung Selama 20 Hari Mendekam di Tahanan Diungkap, Belum Tunjukkan Indikasi Ketagihan Sabu

Berita Terkini