Pengerjaan Tol Pandaan-Malang Seksi V Terancam Molor, Pembebasan Lahan Jadi Penyebabnya

Penulis: Aminatus Sofya
Editor: Arie Noer Rachmawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan melintasi Tol Malang-Pandaan pada H-5 Lebaran 2019, Jumat (31/5/2019).

"Yang kami minta tidak jauh kok dari harga pasar," ungkapnya.

Jika tuntutannya belum dipenuhi, Hamdi akan terus menempuh jalur hukum.

Apabila kasasi tidak diterima, ia bakal berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

"Kami akan terus menempuh proses hukum. Sejauh ini sudah sampai MA. Jika tidak diterima, maka mungkin akan PK," tutup dia.

Jasa Marga Pasrah

PT Jasa Marga Pandaan Malang masih menunggu proses hukum terkait pembebasan lahan di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Setelah banding tidak diterima oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, warga Madyopuro melawan dengan mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA).

"Ya kalau tidak bisa digarap ya nggak selesai. Kita tunggu saja," ujar Direktur PT Jasa Marga Pandaan Malang, Agus Purnomo kepada Surya (grup TribunJatim.com).

Pamit ke Warnet untuk Kerjakan Tugas, Siswa SMKN 6 Kota Malang Ini Sudah Seminggu Tak Kunjung Pulang

Ia mengatakan 50 petak lahan di Madyopuro yang masih nyandet itu rencananya bakal dijadikan exit tol seksi V.

Ketika ditanya progress pembangunan, ia menyebut lebih dari 50 persen.

"Seksi V sudah 50 persen. Kalau yang masih belum bebas itu rencananya exitnya," kata dia.

Tol Pandaan-Malang adalah jalan bebas hambatan yang menghubungkan Pandaan, Pasuruan dengan Malang.

Jalan tol ini memiliki panjang 38 Km dan terdiri dari lima seksi.

Hingga kini, baru tiga seksi yang dioperasionalkan yakni seksi I yang menyambungkan Pandaan ke Purwodadi, seksi II yang menghubungkan Purwodadi-Lawang dan seksi III Lawang ke Singosari.

Berita Terkini