TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pengerjaan Seksi V Tol Pandaan-Malang yang ditarget rampung akhir tahun ini terancam molor.
Hal itu disebabkan 34 KK di Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang menolak digusur hingga tuntutannya dipenuhi pemerintah.
"Kami tempuh kasasi di Mahkamah Agung (MA). Selama proses hukum berlangsung, Presiden sekalipun tidak bisa menggusur," ujar Kuasa Hukum warga Kelurahan Madyopuro, Sumardan, Senin (12/8/2019).
Menurut Sumardan, harga penggantian lahan yang ditawarkan pemerintah (atau tim appraisal) tak sesuai dengan perhitungan.
• Tol Malang-Pandaan Resmi Dioperasikan, Pemasukan Pajak di Kota Malang Bertambah 3 Miliar
Warga kelas 1 (dekat jalan raya) misalnya, menutut agar lahan miliknya dihargai Rp 25 juta per meter.
Sementara warga kelas 2 (perkampungan) dan kelas 3 meminta diganti Rp 20 juta dan Rp 15 juta per meter.
"Kenapa besar, karena warga ini posisinya bukan sedang menjual tanah. Itu lahan mereka, tempat tinggal turun temurun. Kalau pemerintah minta supaya pindah dari situ, maka seyogyanya kompensasinya juga besar," ucapnya.
Sebetulnya kata dia, warga tidak menolak keberadaan Tol Pandaan-Malang.
Jika kompensasi atas lahan rendah, mereka khawatir tak bisa membeli rumah kembali.
"Belum lagi jika punya usaha di situ harus pindah. Pindahnya ke mana juga tidak disediakan. Jadi wajar jika masyarakat menolak kalau harga kompensasinya rendah," katanya.
• Organda Malang Setuju Saja Ada Kenaikan Tarif Bus Patas ke Tol Pandaan-Malang, Syaratnya Begini
Koordinator warga Madyopuro, Hamdi mengatakan ada 34 KK yang masih menolak harga penggantian yang ditawarkan pemerintah.
Harga penggantian yang ditawarkan, dinilai terlalu jauh dengan pasar.
"Kalau harganya sudah bagus, kami tidak apa-apa pindah," tutur Hamdi.
Ia mengungkapkan, tawaran penggantian lahan hanya Rp 3,5 per meter dan Rp 2,5 juta per meter jika terdapat bangunan di atasnya.
• Target Tuntas di Akhir Tahun, Jasa Marga Masih Kaji Kelanjutan Tol Pandaan-Malang sampai ke Kepanjen
Sementara harga tanah di kawasan setempat kata dia, mencapai Rp 10 juta per meter.