Kakak Adik dari Blitar Kompak Jambret Dompet Emak-emak, Dicokok Polisi Seusai Lacak Ponsel Korban

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menanyai kedua pelaku penjambretan di ruang Satreskrim Polres Blitar Kota, Selasa (20/8/2019)

Kakak Adik dari Blitar Kompak Jambret Dompet Emak-emak, Dicokok Polisi Seusai Lacak Ponsel Korban

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dona Kumbara (33) dan Dony Kurniawan (27) harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.

Kakak beradik asal Kelurahan Dermojayan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, dibekuk polisi setelah menjambret dompet milik ibu rumah tangga, Wiwik Hidayati (38).

"Keduanya kami tangkap semalam di rumahnya. Mereka kakak beradik dan tinggal satu rumah," kata KBO Reskrim Polres Blitar Kota Iptu Sujarwo, Selasa (20/8/2019).

Pria di Blitar Manfaatkan Limbah Spon Sandal Jadi Kerajinan Patung Binatang, Dijual hingga Rp 2 Juta

Beredar Stiker Dukungan jadi Calon Wali Kota Blitar, Anak Samanhudi Anwar: Kalau Diminta Saya Siap

Pemkot Blitar Siapkan Aplikasi Bayar Pajak Online, September Ini Mulai Digunakan

Aksi penjambretan dilakukan di Jl Raya Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kebupaten Blitar, pada Senin (12/8/2019) petang. Ketika itu, kedua pelaku berboncengan sepeda motor sedang melintas di lokasi.

Kedua pelaku berpapasan dengan korban yang juga naik sepeda motor sendirian. Pelaku melihat korban menaruh dompet di dashboard sepeda motor. Melihat itu, pikiran jahat pelaku muncul.

Pelaku memutar balik sepeda motornya dan mengejar korban. Selanjutnya, pelaku memepet korban dan mengambil dompetnya yang ditaruh di dashboard sepeda motor. Pelaku langsung kabur meninggalkan korban.

"Dompet korban berisi uang Rp 700.000, ponsel, dan surat kendaraan. Selanjutnya, korban melapor ke polisi," ujar Sujarwo.

Sujarwo mengatakan penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan pelacakan ponsel korban. Pelaku masih membawa ponsel korban belum menjualnya. Dari pelacakan ponsel korban, polisi mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya.

Dari pengakuannya, kata Sujarwo, kedua pelaku juga pernah menjambret di wilayah Tulungagung sebanyak lima kali. Rata-rata, para korbannya perempuan.

"Mereka juga sudah lima kali menjambret di Tulungagung. Kalau di Blitar, pengakuannya baru sekali ini. Pelaku atas nama Dona juga residivis kasus serupa di Kediri. Dia dipenjara selama 11 bulan," katanya.

Salah satu pelaku, Dona Kumbara mengaku nekat menjambret karena kepepet masalah ekonomi. Selama ini, bapak dua anak ini kerja serabutan. "Saya kerja serabutan, seadanya, kadang juga kuli batu," katanya.

Dalam aksi penjambretan itu, Dona berposisi sebagai eksekutor. Dia yang mengambil dompet korban. Sedangkan adiknya, Dony yang mengemudikan sepeda motor.

"Yang punya ide juga saya. Rata-rata korbannya perempuan. Karena perempuan mudah lengah," ujarnya.

Berita Terkini