Pura-pura Sewa Baju, Pria Asal Malang Nekat Gondol Motor Temannya, Korban Sempat Dibikin 'Teler'

Penulis: Aminatus Sofya
Editor: Arie Noer Rachmawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri saat menginterogasi Yunus Hariyanto alias Cece, tersangka pencurian kendaraan bermotor.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polres Malang Kota menciduk pelaku pencurian motor bernama Yunus Hariyanto alias Cece.

Pria tersebut mencuri sepeda motor merk Honda Beat dari rumah temannya di Jalan Permadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menuturkan, kejadian itu bermula saat Cece mendatangi rumah korban dengan alasan menyewa baju.

Korban mempunyai usaha salon dan merupakan teman dekat Cece.

Pelaku Pencurian di Musholla Gedangan Sidoarjo Diduga Sudah Berpengalaman

"Saat itu, tersangka atau Cece datang ke rumah korban dengan membawa miras dan mengajak minum. Setelah mabuk, Cece membawa motor korban yang kebetulan kuncinya tertinggal," kata Komang, Rabu (21/8/2019).

Ia menambahkan, Cece telah merencanakan aksinya dengan matang.

Saat tengah minum miras, tersangka sengaja membuat korban teler agar motor dapat digondol.

"Tetapi STNK dan yang surat-surat lainnya tidak dibawa. Hanya motor saja yang diambil," ujarnya.

Korban Curanmor di Graha Tirta Tak Menyangka Rumahnya Dibobol Maling, Padahal Sempat Duduk di Teras 

Kepada polisi, Cece mengaku menggadaikan motor hasil curian.

Uangnya, ia gunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

"Informasi yang kami terima, dia terlibat utang piutang, tapi masih kami dalami untuk apa uang hasil pencurian motor itu," kata Komang.

Sebelumnya, Cece sempat ditahan oleh Polres Malang Kota lantaran kasus penggelapan.

Ia juga sempat dilaporkan karena penipuan perhiasan yang mengakibatkan kerugian Rp 30 juta.

Gara-gara Sering Curi Ponsel di Gresik, Pria Asal Benowo Diamuk Warga, Motor Pelaku Sampai Dibakar

Berita Terkini