Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah? Status Daerah Khusus Akan Dicabut hingga Kata Anies

Penulis: Elma Gloria Stevani
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi: Ibu Kota Baru di Sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim

TRIBUNJATIM.COM - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengumumkan ibu kota negara pindah dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Jokowi menyampaikan pengumuman tersebut di Istana Negara pada, Senin (26/8/2019) kemarin.

"Ibu Kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Pasar Utara, Kalimantan Timur dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi.

Alasan Sebenarnya Jokowi Pindahkan Ibu Kota Baru di Kutai Kartanegara & Sebagian Penajam Paser Utara

Menelisik Ibu Kota Baru di Penajam Kaltim, Aiman Kaget Lihat Papan Rawan Buaya, Bupati: Kita Teman

Ibu Kota Baru Indonesia, Bupati Penajam Sanggupi 200 Ribu Hektar Tanah Tanpa Babat Hutan Lindung

Lantas, bagaimana nasib Jakarta setelah ibu kota resmi pindah ke Kaltim pada 2024 nanti?

Seperti yang kita ketahui, Jakarta adalah pusat pemerintahan sejak masih bernama Batavia pada masa Hindia Belanda.

Secara de facto, Jakarta menjadi ibu kota Republik Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Dan secara konstitusional, Jakarta ditetapkan sebagai ibu kota Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964.

Inilah nasib Jakarta saat ibu kota Indonesia resmi pindah ke Kaltim pada 2024, dirangkum TribunJatim.com dari berbagai sumber:

1. Jakarta tetap jadi prioritas pembangunan

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Jokowi menegaskan, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur bukan salah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Ini bukan salah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bukan. Tetapi lebih karena besarnya beban yang diberikan perekonomian Indonesia kepada Pulau Jawa dan Jakarta," kata Jokowi.

Oleh karenanya, Jokowi mengingatkan, Jakarta tidak akan dilupakan.

"Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan terus dikembangkan jadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa berskala regional dan global," katanya.

Menurut dia, sudah ada anggaran sebesar Rp 571 triliun untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan program urban regeneration.

Jokowi menegaskan, rencana itu tetap terus dijalankan.

Halaman
1234

Berita Terkini