Perampokan Modus Pecah Kaca Mobil di Sumenep, Hanya Rp 70 Juta yang Selamat dari Rp 100 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi perampokan modus pecah kaca

TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Polres Sumenep mengungkap kasus perampokan modus pecah kaca di Sumenep yang membawa kabur Rp 100 Juta.

Pelakunya ada dua, yakni Ali Idrus (39) dan Moh Sholeh (35). Keduanya ditembak oleh Polres Sumenep.

Ali dan Sholeh merampok Rp 100 Juta milik Syaifulah, warga Kecamatan/Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Pulau Madura pada Senin (26/8/2019) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Tego S Marwoto menyatakan pihaknya masih ingin memperjelas uang tunai milik korban Rp 100 juta yang hilang.

(Gondol Uang Rp 100 Juta dengan Modus Pecah Kaca Mobil, 2 Pria di Sumenep Diterjang Peluru Polisi)

"Pengakuannya hanya menyebutkan itu, masih belum buka. Sisanya kemana dia belum bisa cerita," kata Tego S Marwoto. Senin (27/8/2019).

Menurut AKP Tego S Marwoto, pelaku sempat mengikuti korban yang berniat melakukan transaksi uang hingga masuk ke dalam Bank.

"Salah satu pelaku masuk ke Bank Jatim, pelaku melihat langsung apa ada orang transaksi apa tidak. Begitu pak Syaiful melakukan transaksi dan keluar, pelaku ini membuntuti," katanya.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Tego S Marwoto membenarkan jika kedua pelaku pencuri ini ditangkap dan ditembak masing - masing kaki pelaku.

"Saat ditangkap ditembak kakinya, dan tembakannya masing - masing satu kaki," kata Tego S Marwoto pada TribunMadura.com. Selasa (27/8/2019).

Kedua pelaku ditangkap kemarin, Senin (26/8/2019) sekitar 14.30 WIB di depan Alfamart oleh Camplong, Kabupaten Sampang.

(BREAKING NEWS : Polisi Bekuk 2 Pelaku Pencuri Pecah Kaca Mobil di Minimarket Sampang)

Adapun barang bukti yang di amankan di antaranya, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam Nomer Polisi L 4171 UL, dua helem warna putih dan hitam, kemeja, celana dan uang sebesar Rp 70 juta.

Dua tersangka itu mencuri uang sebesar Rp 100 juta di dalam sebuah mobil Suzuki Ertiga nomor polisi M 1870 VM milik korban Syaifullah (40) pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.

Korban yang baru mencairkan uang dari Bank Jatim di Kota Sumenep dan setelah itu memarkir mobilnya di depan Toko Mufid Jalan Imam Bonjol, Desa Pamolokan, Sumenep, Senin (26/8/2019), sekitar pukul 11.30 WIB.

Kala itu, korban hendak membayar bahan-bahan bangunan yang sudah di pesan sebelumnya.

Nahas, tidak lama berselang, kaca samping dekat pengemudi ditemukan pecah dan uang Rp 100 juta yang disimpan dalam sebuah tas plastik raib.

Reporter: TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

(Gudang Konveksi di Gresik Terbakar, 8 Mobil Damkar Diterjunkan, Mobil Dievakuasi dengan Pecah Kaca)

Berita Terkini