TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Budi Santosa mengusulkan alih profesi untuk para penambang pasir di Sungai Brantas Tulungagung.
Sebab aktivitas penambangan yang dilakukan selama ini ilegal, dan mengakibatkan kerusakan yang masif di Sungai Brantas.
“Memang ini berat, dianggap utopis. Tapi saya optimistis, ini idealisme saya,” ucap Budi Santosa seusai bertemu para penambang pasir, Kamis (29/8/2019).
Menurutnya, selama ini penambangan pasir dengan mesin hanya menguntungkan para majikan.
"Para pemilik mesin ini yang kaya raya, bukan warga yang bekerja sebagai buruh mereka," katanya.
• Polisi Kesulitan Mengorek Keterangan Istri Penjual Baju di Madiun yang Ditemukan Tewas di Ruko
• Terlibat Pungli PPDB 2017, Mantan Kepala Sekolah SMPN 2 Tulungagung Divonis 20 Bulan Penjara
Sedangkan jumlah majikan pemilik mesin ini hanya beberapa gelintir orang saja.
“Jumlah mereka sedikit, dan mereka rata-rata bukan warga lokal,” sambung Budi Santosa.
Sebagai langkah awal, Budi Santosa akan melakukan pendekatan kepada para pemilik mesin.
Kemudian kepada tokoh-tokoh yang selama ini menjadi yang dituakan dalam usaha tambang pasir ilegal ini.
Ia yakin, dengan pendekatan akar rumput, nantinya bisa menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merusak Sungai Brantas.
Sebelumnya cara yang sama juga dilakukan di wilayah Blitar.
Sejalan dengan itu, nantinya akan ada tim yang melakukan pemetaan potensi wilayah basis tambang ilegal ini.
• Perum Jasa Tirta Keluhkan Maraknya Penambang Pasir di Sungai Brantas, Padahal Ada Papan Larangan
• Tertarik Beli Kereta Penumpang dan Barang, Laos Kirim Sejumlah Delegasi ke PT INKA di Madiun
Diharapkan nanti ada usaha baru yang menjadi pengganti pekerjaan para penambang.
“Makanya hari-hari ke depan saya akan kembali ke Tulungagung, menguatkan yang di bawah,” ujarnya.
Selama belum ada alih pekerjaan, aktivitas penambangan pasir di Brantas masih diperbolehkan, namun dengan cara manual.
Mesin penyedot maupun ekskavator tidak boleh lagi digunakan.
Budi Santosa menegaskan, jika masih ada mesin penyedot dan ekskavator, pihaknya akan melakukan penegakan Perda.
“Saya yang akan turun sendiri melakukan penertiban,” tegasnya.
• Warga Keluhkan Cairan Putih Bau Menyengat di Sungai Ngrowo, DLH Tulungagung Sebut Limbah Tak Bahaya
• Usulan Nama Calon Wabup Trenggalek Diserahkan ke DPRD Saat Injury Time, Proses Tunggu Panlih Baru
Lebih jauh Budi Santosa mengatakan, masalah tambang pasir ilegal ini adalah masalah ekonomi.
Karena itu, pihaknya berusaha tidak melakukan pendekatan penegakan Perda, namun pemberdayaan ekonomi.
Meski butuh proses lama, Budi Santosa yakin para penambang ilegal ini bisa mendapatkan pekerjaan yang baru.
“Memang butuh pelatihan dan pendampingan yang lama, tapi pasti bisa,” pungkasnya. (David Yohanes)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: